Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 - Didik Setiawan

MerahPutih.com - Aksi mahasiswa mendorong pintu utama gedung DPR saat aksi unjuk rasa tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Aksi unjuk rasa Mahasiswa, Buruh dan elemen masyarakat merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. Aksi menolak Revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR.

Aksi unjuk rasa dilakukan saat Rapat Paripurna ketiga masa sidang I tahun 2024-2025 yang semula diagendakan untuk mengesahkan revisi UU Pilkada terkait putusan Mahkamah Konstisusi (MK). Rapat Paripurna hanya dihadiri 89 orang dari 557 anggota dewan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut jumlah itu tak memenuhi syarat kuota forum (kuorum) sehingga rapat harus ditunda.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan