Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR

MerahPutih.com - Aksi mahasiswa mendorong pintu utama gedung DPR saat aksi unjuk rasa tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Aksi unjuk rasa Mahasiswa, Buruh dan elemen masyarakat merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. Aksi menolak Revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR.
Aksi unjuk rasa dilakukan saat Rapat Paripurna ketiga masa sidang I tahun 2024-2025 yang semula diagendakan untuk mengesahkan revisi UU Pilkada terkait putusan Mahkamah Konstisusi (MK). Rapat Paripurna hanya dihadiri 89 orang dari 557 anggota dewan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut jumlah itu tak memenuhi syarat kuota forum (kuorum) sehingga rapat harus ditunda.
Berita Terkait
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
