MerahPutih Ekonomi- Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun M. Biomed mengatakan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan pasar tradisional terus tergerus dengan kehadiran pasar dan toko modern.
Berdasarkan data di Kementrian Perdagangan per Agustus 2014, setidaknya ada 23.000 toko modern dalam bentuk minimarket yang beroperasi di seluruh Indonesia. Sebagian besar toko modern beroperasi selama 24 jam penuh. Buntut kehadiran toko modern adalam tergusurnya PKL dan pasar tradisional.
"Sedikitnya ada 3.500 pasar tradisional yang tutup," kata Ali saat bernincang dengan merahputih.com, Jakarta, Senin (12/1).
Ali yang juga Ketua Umum Pergerakan Merah Putih (PMP) Indonesia menambahkan kehadiran minimarket yang merangsek ke gang-gang perkotaan dan pedesaan berperan kuat mematikan usaha kecil dan PKL .
Setiap 1 minimarket dapat mematikan 20 sampai dengan 50 kelontong tradisional. Sedangkan kehadiran 1 supermarket dapat mematikan 200 sampai dengan 500 toko kelontong.
"Ini tidak boleh dibiarkan. Jangan sampai PKL jadi korban," sambung Ali.
Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan tindakan, terlebih ditahun 2015 memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sebagai konsekuensi dari keterbukaan pasar bebas jumlah pengusaha ritel yang membanjiri tanah air akan semakin banyak.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, DPP APKLI mendesak Presiden Joko Widodo segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 112 tahun 2007 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern menjadi Perpres RI tentang pembatasan Investasi Asing dan toko modern.
"Batasi wilayah operasinya. Barang asing atau lainnya maksimal sampai wilayah Kabupaten atau kota. Toko modern maksimal di Kecamatan tidak boleh masuk ke gang perkotaan atau wilayah desa," sambung Ali.
Dokter kekebelana alumnus Universitas Brawijaya (Unibraw) melanjutkan, pihaknya juga mendesak Presiden Joko WIdodo agar membentuk Badan Permodalan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan langsung bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Tujuan utama dari dibentuknya Badan Permodalan UMKM untuk memastikan akses modal usaha UMKM, sehingga PKL, pedagang kelonting dan pasar tradisional dapat mengembangkan dan mendongkrak kapasitas usaha dengan harapan mereka dapat bersaing dengan MEA 2015 dan pasar tunggal tahun 2020 mendatang.
"Disamping itu APKLI terus berupaya melakukan penataan dan pemberdayaan PKL diseluruh tanah air. Khusus akses permodalan APKLI berupaya bergulirnya Kredit Tanpa Agunan Modifikasi Grameen Bank. Jika hal tersebut tidak dihiraukan pemerintah, maka APKLI akan memimpin demonstrasi menghadang kehadiran investasi asing dan toko modern," tandas Ali. (BHD)