Akademisi Sebut Keberadaan Dewan Pengawas Bikin Ketua KPK Seperti Boneka

Kamis, 19 September 2019 - Eddy Flo

Merahputih.com - Akademisi dari Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik adanya Dewan Pengawas yang bakal menguasai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, mereka bakal memiliki keweenangan yang sangat besar.

Menurut Feri, salah satu yang kemungkinan akan menjadi beban adalah soal penyadapan yang mesti izin dewan pengawas.

Baca Juga:

Berduka, Pegawai KPK Bersama Koalisi Masyarakat Kibarkan Bendera Kuning

"Jangankan 1×24 jam, dikasih waktu 1×21 menit bocor itu barang kalau mudah diketahui," kata Feri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Feri mengatakan, penyadapan terhadap pelaku pidana adalah operasi rahasia yang tak boleh diketahui banyak orang.

Akademisi tidak setuju keberadaan Dewan Pengawas KPK
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari (ANTARA / Maria Rosari)

"Orang yang boleh tau adalah upaya pro justicia. Seperti KPK Jaksa, hakim, polisi. Nah dewan pengawas sebagai apa dalam criminal justice system kita, gak ada. Kok dia mencampuri proses pro justicia," sesal Feri.

"Saya khawatir ini jadi ruang untuk memperbanyak kasus kasus yang berkaitan berkaitan dengan pemerintah," jelas Feri.

Ia menduga, kewenangan Dewan Pengawas nantinya bakal lebih tinggi dari Ketua KPK dalam hal ini Irjen Firli Bahuri.

"Kalau Ketua KPK bilang eksekusi lalu tak bisa dan meminta izin dewan pengawa ya gak bisa. Jadi dalam beberapa hal lebih tinggi ya dari Ketua KPK," jelas pengajar dari Universitas Andalas ini.

Sehingga, Feri menuding Ketua KPK mendatang bakal mudah dikendalikan.

Baca Juga:

Dianggap Bermasalah, MK Bakal Kebanjiran Judicial Review UU KPK

"Dalam titik tertentu mungkin ada orang yang berupaya mengendalikan pimpinan KPK. Kalau kewenangan dibatasi, harus ada niat yang serius mulai dari pimpinan bagaimana upaya pemberantasan korupsi ini tak mati," imbuh Feri.

Saat ditanya siapa yang bakal dipilih sebagai Dewan Pengawas, Feri mengaku tak tahu.

"Kalau saya sebut sekarang, nanti kalau tak jadi ditunjuk presiden gimana?," tutup Feri Amsari.(Knu)

Baca Juga:

Proses Revisi UU KPK Secepat Kilat, Formappi Kritik DPR

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan