Ajay M Priyatna Wali Kota Cimahi Ketiga Yang Dicokok KPK
Jumat, 27 November 2020 -
MerahPutih.com - Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna oleh Komisi Pemberatasan Korupsi, membuat seluruh pucuk pimpinan kota yang pisah dari Kabupaten Bandung pada tahun 2001, merasakan ditangkap oleh KPK.
Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti yang juga suami istri ini ditangkap oleh komisi antirasuah tersebut karena kasus korupsi dan suap pembangunan pasar.
Bahkan, penangkapan Wali Kota Atty Suharti dilakukan saat Atty akan bertarung dengan Ajay M Priyatna untuk memperebutkan kursi nomor satu Kota Cimahi.
Baca Juga:
Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Punya Harta Segini
Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berharap, penangkapan Wali Kota Cimahi ini sebagai catatan untuk tidak terulang.
"Jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat siang.
Ajay yang merupakan Wali Kota Cimahi ketiga itu, dikabarkan ditangkap oleh tim KPK pada Jumat (27/11). Namun sejauh ini, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan itu.

"Kami mohon bisa menunggu sampai mendapat info pasti dari pihak terkait," ujarnya dikutip Antara.
Dikdik memastikan hal itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi dan meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar kinerja-nya tidak terpengaruh dengan ditangkapnya Ajay.
"Kedepannya ya kita melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa," ucap Dikdik. (*)
Baca Juga:
OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Uang Rp420 Juta