Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ajay M Priyatna Wali Kota Cimahi Ketiga Yang Dicokok KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 November 2020
Ajay M Priyatna Wali Kota Cimahi Ketiga Yang Dicokok KPK

KPK (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna oleh Komisi Pemberatasan Korupsi, membuat seluruh pucuk pimpinan kota yang pisah dari Kabupaten Bandung pada tahun 2001, merasakan ditangkap oleh KPK.

Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti yang juga suami istri ini ditangkap oleh komisi antirasuah tersebut karena kasus korupsi dan suap pembangunan pasar.

Bahkan, penangkapan Wali Kota Atty Suharti dilakukan saat Atty akan bertarung dengan Ajay M Priyatna untuk memperebutkan kursi nomor satu Kota Cimahi.

Baca Juga:

Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Punya Harta Segini

Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berharap, penangkapan Wali Kota Cimahi ini sebagai catatan untuk tidak terulang.

"Jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat siang.

Ajay yang merupakan Wali Kota Cimahi ketiga itu, dikabarkan ditangkap oleh tim KPK pada Jumat (27/11). Namun sejauh ini, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan itu.

Kantor Pemerintah Kota Cimahi. (Foto: Antara).
Kantor Pemerintah Kota Cimahi. (Foto: cimahikota.go.id).

"Kami mohon bisa menunggu sampai mendapat info pasti dari pihak terkait," ujarnya dikutip Antara.

Dikdik memastikan hal itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi dan meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar kinerja-nya tidak terpengaruh dengan ditangkapnya Ajay.

"Kedepannya ya kita melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa," ucap Dikdik. (*)

Baca Juga:

OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Uang Rp420 Juta

#Breaking #Kota Cimahi #Ott Kpk #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Bagikan