OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Uang Rp420 Juta
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: www.cimahikota.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11).
Dari OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp420 juta.
Baca Juga
Wali Kota Cimahi Ditangkap Terkait Korupsi Proyek Rumah Sakit
Uang ratusan juta itu diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi itu diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal KPK kepada MerahPutih.com, Jumat (27/11).
Menurut sumber yang sama, Ajay dan para pihak lainnya itu ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketua KPK, Firli Bahuri meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres