OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Uang Rp420 Juta
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: www.cimahikota.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11).
Dari OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp420 juta.
Baca Juga
Wali Kota Cimahi Ditangkap Terkait Korupsi Proyek Rumah Sakit
Uang ratusan juta itu diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi itu diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal KPK kepada MerahPutih.com, Jumat (27/11).
Menurut sumber yang sama, Ajay dan para pihak lainnya itu ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketua KPK, Firli Bahuri meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
DPR Sebut OTT Wamenaker 'Gol Bunuh Diri' ke Gawang Presiden Prabowo dan Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi
Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tegaskan Sudah Tetapkan Tersangka
Deretan Mobil dan Motor Barang Bukti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di KPK
Wamenaker Ditangkap Karena Dugaan Suap, Menaker Dukung Semua Pelaku Ditindak KPK
Prabowo Tidak Terkejut Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Apa Artinya?