Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Punya Harta Segini

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 November 2020
Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Punya Harta Segini

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11).

Dari OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp420 juta yang diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Baca Juga

OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Uang Rp420 Juta

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Jumat (27/11), Ajay tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2020 untuk pelaporan periodik tahun 2019.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Cimahi itu tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp8.1 miliar.

Harta Ajay terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Ajay tercatat memiliki 10 bidang tanah baik yang berdiri bangunan atau tidak dengan nilai Rp7.398.111.000. Tanah dan bangunan Ajay tersebar di Kota Bandung, Cimahi, dan Bogor.

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Foto: beritajabar
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Foto: beritajabar

Sementara untuk harta bergerak, Ajay memiliki sejumlah mobil, di antaranya Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan Xtrail, Mercy, dan Land Cruiser SUV. Totalnya senilai Rp3.610.000.000. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta.

Ajay tak tercatat memiliki surat berharga. Sementara, kas atau setara kas lainnya milik Ajay sebesar Rp 1.810.060.407. Namun Ajay tercatat memiliki utang sebesar Rp4.838.637.097. Dengan demikian, harta Ajay mencapai Rp8.179.534.310. (Pon)

Baca Juga

Wali Kota Cimahi Ditangkap Terkait Korupsi Proyek Rumah Sakit

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan maraknya OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan melemahkan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan