Ajakan Tawuran di Malam Tahun Baru Gencar Diserukan Lewat Media Sosial

Minggu, 29 Desember 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Polsek Metro Menteng menangkap sejumlah remaja yang bakal melakukan aksi tawuran saat perayaan malam tahun baru. Pelaku yang masih duduk di sekolah dasar dan SMP ini ditangkap saat akan beraksi di Jalan Surabaya dan Cisadane, Jumat (27/12) malam.

Para pelaku antara lain MF (SMP), DN (SMP), AD SMP), MF (SMP), IA (SMP), FG (SMP), AR (SMP) AL (SD) kelas 5 dan ID. Motif mereka melakukan kekerasan adalah karena kesenangan dan ada kemungkinan pengaruh narkoba.

Baca Juga:

Kronologi Tawuran di Manggarai yang Buat Warga Panik

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq mengatakan, mereka akan melakukan tawuran yang bisa menggangu jalannya kegiatan warga di Tahun Baru.

"Ini antisipasi kami untuk mengamankan mereka. Sehingga bisa kami lalukan penindakan;" kata Guntur di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).

Seruan tawuran di malam tahun baru ramai beredar di media sosial
Ajakan tawuran antar gangster Jakarta di malam tahun baru yang beredar di media sosial (MP/Kanu)

Guntur mengatakan, yang disita dari para pelaku antara lain dua buah celurit, stick baseball, gir motor dan handpone yang dipakai pelaku untuk janjiam melakukan tawuran.

"Kami sita dua handpone karena mereka janjian lewat medsos. Mereka kelompok dari Menteng Tenggulun. Mereka undang siapapun lewat media sosial untuk tawuran," jelas Guntur.

Guntur menjelaskan, biasanya media sosial yang digunakan adalah instagram terutama oleh kelompok Manggarai.

"Di media sosial tak tentu kapan dilakukannya. Kalau viral kami terjunkan tim untuk melakukan penyelidikan disana," imbuh Guntur.

Ada beberapa ajakan untuk melakukan tawuran dengan bahasa-bahasa anak jaman sekarang. Seperti 'Bosku Mau Nikahan' dan 'Bosku Mau Kumpul'.

"Itu modus aja. Nikah itu maksudnya undangan mau kumpul gengster se Jakarta. Itu kami antisipasi. Bisa saja nikahan itu berkumpul untuk melakukan penyerangan," papar Guntur.

Baca Juga:

Tawuran Buat Perjalanan KRL Terganggu, PT KCI Minta Maaf

Nantinya,untuk di Menteng, kawasan yang rawan saat malam tahun baru adalah Thamrin, HI dan Cikini. Sementara yang rawan tawuran itu ada di Menteng Tenggulun.

"Pelaku ini selalu berputar menggunakan motor dan membawa tas berisi senjata tajam. Kami akan melakukan pencegahan mereka agar tak nekat melakukan aksi kejahatan yang membahayakan warga," jelas Guntur.

Para pelaku dikenakan UU Darutat no 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(Knu)

Baca Juga:

Halte TransJakarta Rusak Akibat Tawuran Warga

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan