Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ajakan Tawuran di Malam Tahun Baru Gencar Diserukan Lewat Media Sosial

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 29 Desember 2019
 Ajakan Tawuran di Malam Tahun Baru Gencar Diserukan Lewat Media Sosial

Polisi dari Polsek Menteng menyita senjata yang akan digunakan saat tawuran malam tahun baru di Jakarta (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polsek Metro Menteng menangkap sejumlah remaja yang bakal melakukan aksi tawuran saat perayaan malam tahun baru. Pelaku yang masih duduk di sekolah dasar dan SMP ini ditangkap saat akan beraksi di Jalan Surabaya dan Cisadane, Jumat (27/12) malam.

Para pelaku antara lain MF (SMP), DN (SMP), AD SMP), MF (SMP), IA (SMP), FG (SMP), AR (SMP) AL (SD) kelas 5 dan ID. Motif mereka melakukan kekerasan adalah karena kesenangan dan ada kemungkinan pengaruh narkoba.

Baca Juga:

Kronologi Tawuran di Manggarai yang Buat Warga Panik

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq mengatakan, mereka akan melakukan tawuran yang bisa menggangu jalannya kegiatan warga di Tahun Baru.

"Ini antisipasi kami untuk mengamankan mereka. Sehingga bisa kami lalukan penindakan;" kata Guntur di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).

Seruan tawuran di malam tahun baru ramai beredar di media sosial
Ajakan tawuran antar gangster Jakarta di malam tahun baru yang beredar di media sosial (MP/Kanu)

Guntur mengatakan, yang disita dari para pelaku antara lain dua buah celurit, stick baseball, gir motor dan handpone yang dipakai pelaku untuk janjiam melakukan tawuran.

"Kami sita dua handpone karena mereka janjian lewat medsos. Mereka kelompok dari Menteng Tenggulun. Mereka undang siapapun lewat media sosial untuk tawuran," jelas Guntur.

Guntur menjelaskan, biasanya media sosial yang digunakan adalah instagram terutama oleh kelompok Manggarai.

"Di media sosial tak tentu kapan dilakukannya. Kalau viral kami terjunkan tim untuk melakukan penyelidikan disana," imbuh Guntur.

Ada beberapa ajakan untuk melakukan tawuran dengan bahasa-bahasa anak jaman sekarang. Seperti 'Bosku Mau Nikahan' dan 'Bosku Mau Kumpul'.

"Itu modus aja. Nikah itu maksudnya undangan mau kumpul gengster se Jakarta. Itu kami antisipasi. Bisa saja nikahan itu berkumpul untuk melakukan penyerangan," papar Guntur.

Baca Juga:

Tawuran Buat Perjalanan KRL Terganggu, PT KCI Minta Maaf

Nantinya,untuk di Menteng, kawasan yang rawan saat malam tahun baru adalah Thamrin, HI dan Cikini. Sementara yang rawan tawuran itu ada di Menteng Tenggulun.

"Pelaku ini selalu berputar menggunakan motor dan membawa tas berisi senjata tajam. Kami akan melakukan pencegahan mereka agar tak nekat melakukan aksi kejahatan yang membahayakan warga," jelas Guntur.

Para pelaku dikenakan UU Darutat no 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(Knu)

Baca Juga:

Halte TransJakarta Rusak Akibat Tawuran Warga

#Tawuran Pemuda #Tawuran #Malam Tahun Baru #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian memperkuat kamtibmas, meningkatkan patroli, dan mencegah aksi balasan usai bentrokan antarwarga di Menteng.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Indonesia
Pramono Anung Minta Warga Tak Terprovokasi, Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu Suku
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bentrokan di Matraman tidak boleh dikaitkan dengan isu suku atau etnis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Pramono Anung Minta Warga Tak Terprovokasi, Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu Suku
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Bagikan