Agus Rahardjo Ungkap Alasan KPK Jarang OTT

Rabu, 18 Desember 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan alasan pihaknya jarang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) belakangan ini. Menurutnya ada problem teknis sehingga operasi senyap terkendala.

"Kemarin itu ada sedikit problem teknik sebenernya ya," kata Agus di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Baca Juga

Agus Rahardjo Nilai Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK

Menurut Agus setelah berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi, pihaknya melakukan pergantian server. Agus mengatakan, proses pergantian server memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu.

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Jokowi hadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (MP/Ponco Sulaksono)
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Jokowi hadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (MP/Ponco Sulaksono)

"Boleh dikatakan (karena pergantian server), monitoring terhadap sprindap (surat perintah penyadapan) tidak efektif. Tapi sebetulnya hari-hari ini sudah berjalan lagi, mestinya kalau ada kasus bisa saja hari ini terjadi," ungkap Agus.

Baca Juga

Perppu Tak Kunjung Terbit, Lampu Kuning Hilangnya OTT KPK

Agus membantah minimnya OTT belakangan karena UU KPK hasil revisi berlaku. Karena aturan baru masih mengizinkan operasi senyap. Apalagi masa transisi UU disebut Agus berlaku dua tahun.

"Jadi kalau kemarin ada yang matang ya bisa saja. Tapi kemarin tidak ada yang matang," imbuhnya.

Namun demikian, Agus ingin KPK mengungkap kasus yang lebih besar dan bukan dari OTT. Dia memberi contoh temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Itu akan lebih besar," tandas Agus. (Pon)

Baca Juga

KPK Respons Pernyataan Tito Soal OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi Hebat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan