Agus Rahardjo Ungkap Alasan KPK Jarang OTT
Rabu, 18 Desember 2019 -
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan alasan pihaknya jarang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) belakangan ini. Menurutnya ada problem teknis sehingga operasi senyap terkendala.
"Kemarin itu ada sedikit problem teknik sebenernya ya," kata Agus di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Baca Juga
Agus Rahardjo Nilai Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK
Menurut Agus setelah berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi, pihaknya melakukan pergantian server. Agus mengatakan, proses pergantian server memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
"Boleh dikatakan (karena pergantian server), monitoring terhadap sprindap (surat perintah penyadapan) tidak efektif. Tapi sebetulnya hari-hari ini sudah berjalan lagi, mestinya kalau ada kasus bisa saja hari ini terjadi," ungkap Agus.
Baca Juga
Agus membantah minimnya OTT belakangan karena UU KPK hasil revisi berlaku. Karena aturan baru masih mengizinkan operasi senyap. Apalagi masa transisi UU disebut Agus berlaku dua tahun.
"Jadi kalau kemarin ada yang matang ya bisa saja. Tapi kemarin tidak ada yang matang," imbuhnya.
Namun demikian, Agus ingin KPK mengungkap kasus yang lebih besar dan bukan dari OTT. Dia memberi contoh temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Itu akan lebih besar," tandas Agus. (Pon)
Baca Juga
KPK Respons Pernyataan Tito Soal OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi Hebat