Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART

Senin, 29 September 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons dualisme kepemimpinan yang terjadi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut melalui media massa. Dualisme itu terjadi setelah Muktamar X PPP di Mercure Hotel, Jakarta, Sabtu (27/9) berlangsung panas. Dua kubu saling klaim kemenangan, antara Agus Suparmanto dan Mardiono.

"Saya belum dapat datanya. Belum tahu apa yang terjadi di PPP. Saya belum tahu apa yang terjadi, kita hadiri acara PKS," kata Supratman kepada wartawan, setelah menghadiri Munas VI PKS, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9).

Ia memastikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) nantinya akan menyelesaikan permasalahan internal partai berlambang Kakbah tersebut dengan berpegangan pada mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Ya nanti akan kita lihat. Kita lihat semuanya karena kedua-duanya belum ada yang apa ya, baru saya baca di berita dan sama sekali belum tahu perkembangan terakhir seperti apa. Prinsipnya, kalau Kementerian Hukum pasti akan melakukan penelitian sesuai dengan mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai," ucap dia.

Baca juga:

Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP


Supratman pun menekankan bahwa pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol.

"Iya kan ada di undang-undang ditentukan, masih lama lah, ya (soal verifikasi). Oleh karena kita, kami pasti memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran partai politik, ya," tuturnya.

Dualisme kepemimpinan ini bermula dari Muktamar X PPP yang memanas. Kubu Agus Suparmanto menyatakan akan segera mendaftarkan hasil Muktamar ke Kemenkum dan HAM. Laporan itu memenangkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Di sisi lain, pada Sabtu (27/9), Mardiono telah lebih dulu mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Mardiono mengatakan keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.(Pon)

Baca juga:

PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol



Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan