Adanya Janda Bohay, Dewan Pers Beraksi

Jumat, 17 April 2015 - Aang Sunadji

MerahPutih Megapolitan- Pemberitaan wanita penjaja seks online Deudeuh Alfisahrin alias Mpih yang tewas dibunuh pada hari Sabtu (11/4) di kamar kosnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan mendapatkan kritikan keras dari Dewan Pers.

Dalam akun facebooknya Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo mengatakan dalam Akun Facebooknya.

MOHON PERHATIAN! Sebagai anggota Dewan Pers, saya imbau semua liputan terkait Deudeuh Alfisahrin alias Tataa Chubby kembali mengacu pada etika. Pemberitaan 3 hari terakhir ini sudah melanggar batas etika. Foto almarhum diambil dari media sosial dan diumbar, ketika alm sudah ada di liang lahat wartawan menuliskan tentang profesi dan aibnya. Keluarga alm diekspos dengan menampilkan wajah mereka serta ditanya tentang profesi yang jadi aib keluarga. Twitter cara alm menjual jasa juga dibedah dan dikutip secara telanjang, pengakuan pelaku ketika membunuh juga diungkap secara detil. Saya ingatkan semua media untuk menahan diri. Kalau masih berlanjut Dewan Pers akan memanggil kalian. Mohon kepada masyarakat yang menilai pemberitaan sudah, melanggar etika untuk mengadukannya ke Dewan Pers. (Baca: 5 Fakta Miris Janda Bohay Deudeuh)

Adapun salah satu pengguna Facebook berkomentar yang kontra terhadap imbauan Dewan Pers tersebut. "Baru tahu ada polisi pers yang namanya Dewan Pers. Kalau dipanggil terus apa punya power buat kasih sanksi? Atau cuma berbentuk himbauan," Kata Jeremy Gemarista, seperti dikutip di akun facebook milik Stanley Adi Prasetyo, Jakarta, Jumat, (19/4).

Lalu Stanley Adi Prasetyo pun membalasnya, "Jeremy Gemarista coba baca UU No 40 tahun 1999 tentang Pers atau masuk ke www.dewanpers.or.id."  (rfd)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan