Ada Konflik Internal, KPK Didesak untuk Bubar
Sabtu, 04 Mei 2019 -
MerahPutih.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mampu bersikap tegas dalam menyelesaikan aksi ‘cakar cakaran’ yang berkembang luas di internal lembaga antirasuah tersebut.
"Sebab konflik internal itu kian berkembang luas akibat Komisioner KPK tidak tegas dan membiarkan aksi politisasi terhadap lembaga antirasuha itu serta membiarkan munculnya pihak pihak yang merasa full power di lembaga tersebur," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5).
Neta menilai, aksi cakar cakaran di KPK semakin berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini. Apalagi saat ini muncul isu bahwa KPK terbelah menjadi dua, antara “kelompok polisi India dan kelompok polisi Taliban”.
"Aksi cakar cakaran itu kian panas tatkala muncul petisi dan surat terbuka dari para penyidik KPK. Namun Komisioner KPK tak pernah menyikapi aksi cakar cakaran itu secara transparan," kata Neta.
Belakangan kata Neta, muncul desakan agar Deputi Penindakan KPK Irjen Firli diperiksa karena melanggar kode etik. Boleh saja kasus pelanggaran etik ini diproses. Namun, IPW mengimbau Komisioner KPK bisa bersikap tegas dan tidak memihak dan jangan terlibat politisasi. Artinya, selain Firli, Novel Baswedan juga harus diperiksa. Sebab Novel disebut-sebut ‘sebagai orang kita’ oleh tokoh partai Gerindra.
Bahkan Novel disiapkan sebagai Jaksa Agung jika Prabowo Subianto memenangkan Pilpres 2019 dan beritanya sudah dilansir dan tersebar di banyak media.
"Tapi kenapa Novel tidak diperiksa. Bukankah ini politisasi yang membahaya KPK, apalagi jika dilihat dari data yang ada, sejak Januari hingga April 2019, sebagian besar sasaran OTT KPK hanyalah tokoh tokoh partai mitra koalisi Jokowi," katanya.
Keluarnya petisi yang disusul surat terbuka dari penyidik KPK, Neta menilai menunjukkan lembaga anti rasuah itu makin tidak sehat. Petisi dan surat terbuka itu menunjukkan aksi cakar cakaran di internal KPK makin memuncak dan ini harus segera dihentikan.
"Tapi sepertinya Komisioner KPK tidak berdaya menghadapinya. Jika aksi cakar cakaran di internal KPK kian tereskalasi, lalu pemberantasan korupsi seperti apa yang bisa diharapkan dari KPK dan apa gunanya KPK jika internal lembaga itu cakar cakaran terus," ungkapnya.
Analisa sambung Neta, terhadap kondisi terakhir KPK sambung Neta, sangat memprihatinkan. Komisioner tidak tegas, memihak, dan cenderung terlibat konflik yang melanda para penyidik, sehingga di KPK muncul isu adanya perang Bubat antara ‘kelompok polisi India dan kelompok polisi Taliban’. Situasi ini sangat berbahaya bagi masa depan KPK.
“Bukan mustahil kedua kelompok ini dimanfaatkan oleh kepentingan kepentingan politik tertentu untuk mengamankan kelompoknya dan mengkriminalisasi lawan politiknya," jelas Neta.
Neta khawatir, situasi ini akan membuat KPK main hantam kromo tanpa peduli lagi dengan target awal pembentukan KPK, yakni membebaskan Indonesia dari korupsi. Solusi yang harus dilakukan segera adalah Komisi III DPR harus mengevaluasi situasi aktual KPK.
Selain itu, DPR baru nanti harus mencermati perkembangan KPK, jika jajaran internal KPK sudah main-main politik, buat lembaga itu di pertahankan lagi.
"Sebaiknya dibubarkan saja. Sebab bukan mustahil KPK akan menjadi alat politik pihak tertentu untuk mengkriminalisasi lawan politiknya dan KPK akan menjadi sumber kegaduhan baru," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: ICW Nilai KPK Tak Serius Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli