Ada Konflik Internal, KPK Didesak untuk Bubar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 04 Mei 2019
Ada Konflik Internal, KPK Didesak untuk Bubar

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mampu bersikap tegas dalam menyelesaikan aksi ‘cakar cakaran’ yang berkembang luas di internal lembaga antirasuah tersebut.

"Sebab konflik internal itu kian berkembang luas akibat Komisioner KPK tidak tegas dan membiarkan aksi politisasi terhadap lembaga antirasuha itu serta membiarkan munculnya pihak pihak yang merasa full power di lembaga tersebur," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5).

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Neta menilai, aksi cakar cakaran di KPK semakin berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini. Apalagi saat ini muncul isu bahwa KPK terbelah menjadi dua, antara “kelompok polisi India dan kelompok polisi Taliban”.

"Aksi cakar cakaran itu kian panas tatkala muncul petisi dan surat terbuka dari para penyidik KPK. Namun Komisioner KPK tak pernah menyikapi aksi cakar cakaran itu secara transparan," kata Neta.

Belakangan kata Neta, muncul desakan agar Deputi Penindakan KPK Irjen Firli diperiksa karena melanggar kode etik. Boleh saja kasus pelanggaran etik ini diproses. Namun, IPW mengimbau Komisioner KPK bisa bersikap tegas dan tidak memihak dan jangan terlibat politisasi. Artinya, selain Firli, Novel Baswedan juga harus diperiksa. Sebab Novel disebut-sebut ‘sebagai orang kita’ oleh tokoh partai Gerindra.

Bahkan Novel disiapkan sebagai Jaksa Agung jika Prabowo Subianto memenangkan Pilpres 2019 dan beritanya sudah dilansir dan tersebar di banyak media.

"Tapi kenapa Novel tidak diperiksa. Bukankah ini politisasi yang membahaya KPK, apalagi jika dilihat dari data yang ada, sejak Januari hingga April 2019, sebagian besar sasaran OTT KPK hanyalah tokoh tokoh partai mitra koalisi Jokowi," katanya.

Keluarnya petisi yang disusul surat terbuka dari penyidik KPK, Neta menilai menunjukkan lembaga anti rasuah itu makin tidak sehat. Petisi dan surat terbuka itu menunjukkan aksi cakar cakaran di internal KPK makin memuncak dan ini harus segera dihentikan.

"Tapi sepertinya Komisioner KPK tidak berdaya menghadapinya. Jika aksi cakar cakaran di internal KPK kian tereskalasi, lalu pemberantasan korupsi seperti apa yang bisa diharapkan dari KPK dan apa gunanya KPK jika internal lembaga itu cakar cakaran terus," ungkapnya.

Analisa sambung Neta, terhadap kondisi terakhir KPK sambung Neta, sangat memprihatinkan. Komisioner tidak tegas, memihak, dan cenderung terlibat konflik yang melanda para penyidik, sehingga di KPK muncul isu adanya perang Bubat antara ‘kelompok polisi India dan kelompok polisi Taliban’. Situasi ini sangat berbahaya bagi masa depan KPK.

“Bukan mustahil kedua kelompok ini dimanfaatkan oleh kepentingan kepentingan politik tertentu untuk mengamankan kelompoknya dan mengkriminalisasi lawan politiknya," jelas Neta.

Neta khawatir, situasi ini akan membuat KPK main hantam kromo tanpa peduli lagi dengan target awal pembentukan KPK, yakni membebaskan Indonesia dari korupsi. Solusi yang harus dilakukan segera adalah Komisi III DPR harus mengevaluasi situasi aktual KPK.

Selain itu, DPR baru nanti harus mencermati perkembangan KPK, jika jajaran internal KPK sudah main-main politik, buat lembaga itu di pertahankan lagi.

"Sebaiknya dibubarkan saja. Sebab bukan mustahil KPK akan menjadi alat politik pihak tertentu untuk mengkriminalisasi lawan politiknya dan KPK akan menjadi sumber kegaduhan baru," tutupnya. (Asp)

Baca Juga: ICW Nilai KPK Tak Serius Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli

#KPK #IPW
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
KPK dilaporkan menghentikan kasus korupsi MBG karena dibekingi pejabat. Lalu, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
KPK memeriksa perdana Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di MPR. Penyidik mendalami penghasilan resmi dan dugaan penerimaan uang Rp 1,7 M.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
Indonesia
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
KPK meminta RS Polri segera melakukan tindakan medis terhadap Yaqut Cholil Qoumas, agar proses hukum dugaan korupsi kuota haji dapat kembali berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Berita Foto
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Kuota Haji 2024, Diduga Inisiasi Skema 50:50
KPK mengungkap dugaan peran pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam perubahan skema kuota haji tambahan 2024 dari 92:8 menjadi 50:50.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Kuota Haji 2024, Diduga Inisiasi Skema 50:50
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
KPK sudah mengantongi sejumlah nama dalam kasus korupsi BRI dan Telkom. Kasus ini juga sudah naik ke penyidikan.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
Bagikan