Ada Konflik Internal, KPK Didesak untuk Bubar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 04 Mei 2019
Ada Konflik Internal, KPK Didesak untuk Bubar

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mampu bersikap tegas dalam menyelesaikan aksi ‘cakar cakaran’ yang berkembang luas di internal lembaga antirasuah tersebut.

"Sebab konflik internal itu kian berkembang luas akibat Komisioner KPK tidak tegas dan membiarkan aksi politisasi terhadap lembaga antirasuha itu serta membiarkan munculnya pihak pihak yang merasa full power di lembaga tersebur," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5).

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Neta menilai, aksi cakar cakaran di KPK semakin berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini. Apalagi saat ini muncul isu bahwa KPK terbelah menjadi dua, antara “kelompok polisi India dan kelompok polisi Taliban”.

"Aksi cakar cakaran itu kian panas tatkala muncul petisi dan surat terbuka dari para penyidik KPK. Namun Komisioner KPK tak pernah menyikapi aksi cakar cakaran itu secara transparan," kata Neta.

Belakangan kata Neta, muncul desakan agar Deputi Penindakan KPK Irjen Firli diperiksa karena melanggar kode etik. Boleh saja kasus pelanggaran etik ini diproses. Namun, IPW mengimbau Komisioner KPK bisa bersikap tegas dan tidak memihak dan jangan terlibat politisasi. Artinya, selain Firli, Novel Baswedan juga harus diperiksa. Sebab Novel disebut-sebut ‘sebagai orang kita’ oleh tokoh partai Gerindra.

Bahkan Novel disiapkan sebagai Jaksa Agung jika Prabowo Subianto memenangkan Pilpres 2019 dan beritanya sudah dilansir dan tersebar di banyak media.

"Tapi kenapa Novel tidak diperiksa. Bukankah ini politisasi yang membahaya KPK, apalagi jika dilihat dari data yang ada, sejak Januari hingga April 2019, sebagian besar sasaran OTT KPK hanyalah tokoh tokoh partai mitra koalisi Jokowi," katanya.

Keluarnya petisi yang disusul surat terbuka dari penyidik KPK, Neta menilai menunjukkan lembaga anti rasuah itu makin tidak sehat. Petisi dan surat terbuka itu menunjukkan aksi cakar cakaran di internal KPK makin memuncak dan ini harus segera dihentikan.

"Tapi sepertinya Komisioner KPK tidak berdaya menghadapinya. Jika aksi cakar cakaran di internal KPK kian tereskalasi, lalu pemberantasan korupsi seperti apa yang bisa diharapkan dari KPK dan apa gunanya KPK jika internal lembaga itu cakar cakaran terus," ungkapnya.

Analisa sambung Neta, terhadap kondisi terakhir KPK sambung Neta, sangat memprihatinkan. Komisioner tidak tegas, memihak, dan cenderung terlibat konflik yang melanda para penyidik, sehingga di KPK muncul isu adanya perang Bubat antara ‘kelompok polisi India dan kelompok polisi Taliban’. Situasi ini sangat berbahaya bagi masa depan KPK.

“Bukan mustahil kedua kelompok ini dimanfaatkan oleh kepentingan kepentingan politik tertentu untuk mengamankan kelompoknya dan mengkriminalisasi lawan politiknya," jelas Neta.

Neta khawatir, situasi ini akan membuat KPK main hantam kromo tanpa peduli lagi dengan target awal pembentukan KPK, yakni membebaskan Indonesia dari korupsi. Solusi yang harus dilakukan segera adalah Komisi III DPR harus mengevaluasi situasi aktual KPK.

Selain itu, DPR baru nanti harus mencermati perkembangan KPK, jika jajaran internal KPK sudah main-main politik, buat lembaga itu di pertahankan lagi.

"Sebaiknya dibubarkan saja. Sebab bukan mustahil KPK akan menjadi alat politik pihak tertentu untuk mengkriminalisasi lawan politiknya dan KPK akan menjadi sumber kegaduhan baru," tutupnya. (Asp)

Baca Juga: ICW Nilai KPK Tak Serius Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli

#KPK #IPW
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan