Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pengamat Bantah TNI Kawal Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Termasuk Politik Praktis

Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Oktober 2019

Merahputih.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menyatakan yakin polisi maupun TNI mampu menjaga dan mengamankan proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi-Ma'ruf amin secara profesional, modern dan terpercaya melalui kemampuan dan keahlian memadai dimiliki masing-masing institusi.

Keterlibatan polisi maupun TNI dalam pengamanan pelantikan, murni untuk menjaga stabilitas keamanan bangsa, tanpa ada tujuan dan maksud politis tertentu.

Baca Juga:

Mantan Dosen IPB Rencanakan Ngebom di Jakarta untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

"Ketika TNI diminta untuk ikut serta menjaga keamanan pelantikan Kepala Negara, itu sebagai tugas kebangsaan. Sama sekali tidak ada unsur politik praktis di sana," ujar Emrus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/10).

Emrus menegaskan bahwa pelantikan Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden merupakan kepentingan bangsa dan negara. Sehingga tidak boleh ada upaya dari pihak manapun untuk mengganggu, apalagi membatalkan pelantikan dengan alasan apapun.

Presiden terpilih Jokowi dan Wapres terpilih KH Ma'ruf Amin (Foto: antaranews)

Oleh karena itu, guna menjaga situasi tetap kondusif jelang pelaksanaan pelantikan kepala negara dan pemerintah, Emrus menyarankan agar para pihak menahan diri, sembari menghentikan perbincangan tentang kemungkinan adanya gangguan dan upaya pembatalan pelantikan tersebut.

"Biarlah aspek pengamanan dari semua tahapan pelaksanaan pelantikan kita percayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang menjadi tupoksi mereka," ucap pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.

Baca Juga:

Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tak Merusak Suasana Jelang Pelantikan Jokowi

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan akan digelar pada Minggu (20/10) pukul 16.00 WIB di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta. (*)

Baca Artikel Asli