Mantan Dosen IPB Rencanakan Ngebom di Jakarta untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Oktober 2019
Mantan Dosen IPB Rencanakan Ngebom di Jakarta untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Mantan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Foto: Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak kepolisian menyebut tersangka kasus tindakan kerusuhan, Abdul Basith berencanakan meledakkan bom ikan di beberapa titik di Jakarta.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan setelah pihaknya menginterogasi para tersangka termasuk AB, mereka berencana melakukan kerusuhan dengan maksud menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka juga ingin menggagalkan pelantikan presiden terpilih.

Baca Juga

Simpan 28 Bom Molotov, Dosen IPB Terancam Hukuman Mati

"(Tujuan mereka) menurunkan presiden dengan isu karhutla dan revisi UU KPK dan terakhir target utama mereka membatalkan pelantikan presiden," kata Suyudi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/10).

Menurut Suyudi, tersangka yang dituduh merancang kerusuhan di Aksi Mujahid 212 itu disebut ingin menggagalkan pelantikan Jokowi yang dirancang akan diledakkan menggunakan bom ikan berisi paku-paku. Sebagian besar titik itu berada di wilayah Jakarta Barat.

Kombes Suyudi Ario Seto
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto

"Mereka berencana akan meledakkan bom-bom tersebut di sepanjang Grogol sampai dengan Roxy (Jakarta Barat)," kata Suyudi.

Baca Juga

Oknum Dosen IPB Siapkan Bom Ikan Berisi Paku

Namun, Suyudi enggan memaparkan secara rinci dimana titik-titik persis bom itu akan diletakkan oleh Abdul Cs. Dia membantah jika komplotan itu merencanakan pengeboman di 9 titik.

"Titiknya tidak spesifik seperti itu," jelas Suyudi yang juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Abdul Basith yang juga eks dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) ini ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (27/9). Abdul dituduh merencanakan kerusuhan di Aksi Mujahid 212 di Jakarta yang digelar pada Sabtu (28/9).

Selain Abdul, polisi menangkap 8 tersangka lainnya, termasuk salah satunya pensiunan TNI AL Sony Santoso. Mereka saat ini sudah ditahan polisi.

Baca Juga

Kuasa Hukum Oknum Dosen IPB Ungkap Pendana Besar Hendak Kacaukan Pelantikan Jokowi

Polisi telah menetapkan Abdul Basith sebagai tersangka karena diduga merencanakan demo rusuh dengan menyiapkan bahan-bahan peledak. Dia ditangkap di Tangerang bersama sejumlah orang oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 sekitar Sabtu dini hari, 28 September 2019.

Mereka, oleh polisi, dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak. (Knu)

#Institut Pertanian Bogor #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
SETARA Institute menilai pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus tetap menjunjung prinsip negara hukum, HAM, dan akuntabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
Bagikan