Mantan Dosen IPB Rencanakan Ngebom di Jakarta untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Oktober 2019
Mantan Dosen IPB Rencanakan Ngebom di Jakarta untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Mantan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Foto: Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak kepolisian menyebut tersangka kasus tindakan kerusuhan, Abdul Basith berencanakan meledakkan bom ikan di beberapa titik di Jakarta.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan setelah pihaknya menginterogasi para tersangka termasuk AB, mereka berencana melakukan kerusuhan dengan maksud menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka juga ingin menggagalkan pelantikan presiden terpilih.

Baca Juga

Simpan 28 Bom Molotov, Dosen IPB Terancam Hukuman Mati

"(Tujuan mereka) menurunkan presiden dengan isu karhutla dan revisi UU KPK dan terakhir target utama mereka membatalkan pelantikan presiden," kata Suyudi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/10).

Menurut Suyudi, tersangka yang dituduh merancang kerusuhan di Aksi Mujahid 212 itu disebut ingin menggagalkan pelantikan Jokowi yang dirancang akan diledakkan menggunakan bom ikan berisi paku-paku. Sebagian besar titik itu berada di wilayah Jakarta Barat.

Kombes Suyudi Ario Seto
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto

"Mereka berencana akan meledakkan bom-bom tersebut di sepanjang Grogol sampai dengan Roxy (Jakarta Barat)," kata Suyudi.

Baca Juga

Oknum Dosen IPB Siapkan Bom Ikan Berisi Paku

Namun, Suyudi enggan memaparkan secara rinci dimana titik-titik persis bom itu akan diletakkan oleh Abdul Cs. Dia membantah jika komplotan itu merencanakan pengeboman di 9 titik.

"Titiknya tidak spesifik seperti itu," jelas Suyudi yang juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Abdul Basith yang juga eks dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) ini ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (27/9). Abdul dituduh merencanakan kerusuhan di Aksi Mujahid 212 di Jakarta yang digelar pada Sabtu (28/9).

Selain Abdul, polisi menangkap 8 tersangka lainnya, termasuk salah satunya pensiunan TNI AL Sony Santoso. Mereka saat ini sudah ditahan polisi.

Baca Juga

Kuasa Hukum Oknum Dosen IPB Ungkap Pendana Besar Hendak Kacaukan Pelantikan Jokowi

Polisi telah menetapkan Abdul Basith sebagai tersangka karena diduga merencanakan demo rusuh dengan menyiapkan bahan-bahan peledak. Dia ditangkap di Tangerang bersama sejumlah orang oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 sekitar Sabtu dini hari, 28 September 2019.

Mereka, oleh polisi, dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak. (Knu)

#Institut Pertanian Bogor #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Bagikan