Oknum Dosen IPB Siapkan Bom Ikan Berisi Paku

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Oktober 2019
Oknum Dosen IPB Siapkan Bom Ikan Berisi Paku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Fakta baru terkuak dari kasus yang membelit dosen Institut Pertanian Bogor, Abdul Basith. Ternyata bom yang disita di kediamannya di Bogor, Jawa Barat adalah bom ikan.

Bom itu diduga bakal ia gunakan saat pelantikan Presiden 20 Oktober nanti. Hal ini terungkap setelah hasil pemeriksaan terhadap barang bukti keluar atau rampung. Dimana diketahui ada puluhan bom yang disita polisi sebagai barang bukti. Barang bukti ada di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Simpan 28 Bom Molotov, Dosen IPB Terancam Hukuman Mati

"Bukan bom molotov ya, itu bom ikan yang didalamnya ada paku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).

Abdul dan sembilan tersangka lain ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Pihaknya hingga kini masih mendalami keterangan masing-masing tersangka.

Dosen IPB Abdul Basith ditangkap polisi terkait Aksi Mujahid 212
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.

Nantinya keterangan para tersangka akan dimasukan ke berkas mereka untuk kemudian penyidik menyusun berkas kasus agar bisa segera diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk segera masuk ke persidangan.

"Sudah kita lakukan penanganan dan akan segera kita sidik dan kita selesaikan dan kirim ke kejaksaan," kata dia lagi.

Polisi telah menetapkan Abdul Basith sebagai tersangka karena diduga merencanakan demo rusuh dengan menyiapkan bahan-bahan peledak. Abdul Basith ditangkap di Tangerang bersama sejumlah orang oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 sekitar Sabtu dini hari, 28 September 2019.

Baca Juga:

Orator Aksi Mujahid 212: Jokowi Mundur Sekarang Juga!

Mereka, oleh polisi, dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

"Undang Undang Darurat, KUHP 169, ada beberapa pasal yang diterapkan di sini sesuai dengan perbuatan masing-masing di sini cukup banyak, baik pasal KUHP maupun pasal-pasal terkait menyangkut masalah Undang Undang Darurat kepemilikan terhadap bahan peledak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Knu)

#Institut Pertanian Bogor (IPB) #Bom Ikan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Semua kembali lagi ke masyarakat, bagaimana teknologi itu digunakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Indonesia
Guru Besar IPB: Penurunan Tarif Impor AS Harus Diikuti Konsistensi Kedua Negara
Indonesia dapat memperoleh devisa yang cukup untuk menunjang kegiatan impor
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Guru Besar IPB: Penurunan Tarif Impor AS Harus Diikuti Konsistensi Kedua Negara
Indonesia
IPB Turun Tangan Atasi Kemacetan Dramaga Bogor Imbas Pengembangan Kampus
Penataan kawasan Dramaga yang turut dibantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu mengedepankan konsep Dramaga University Town.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Mei 2024
IPB Turun Tangan Atasi Kemacetan Dramaga Bogor Imbas Pengembangan Kampus
Indonesia
Mahasiswa IPB Korban Kebakaran Lab Meninggal
Laila Atika Sari dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka bakar akibat terjebak dalam ruang laboratorium yang terbakar sekitar pukul 16.00 WIB.
Zulfikar Sy - Minggu, 20 Agustus 2023
Mahasiswa IPB Korban Kebakaran Lab Meninggal
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Tersangka Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan motif pelaku nekat menipu ratusan mahasiswa IPB. Kata Iman, SAN menipu karena dia juga terlilit utang pinjol.
Andika Pratama - Jumat, 18 November 2022
Polisi Ungkap Motif Tersangka Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Pinjaman Online yang Rugikan Ratusan Mahasiswa IPB
Ratusan mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan pinjaman online yang dilakukan oleh perempuan berinisial SAN. Terbaru, pihak kepolisian mengkonfirmasi SAN telah ditangkap.
Mula Akmal - Kamis, 17 November 2022
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Pinjaman Online yang Rugikan Ratusan Mahasiswa IPB
Bagikan