Kuasa Hukum Oknum Dosen IPB Ungkap Pendana Besar Hendak Kacaukan Pelantikan Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 03 Oktober 2019
 Kuasa Hukum Oknum Dosen IPB Ungkap Pendana Besar Hendak Kacaukan Pelantikan Jokowi

Kuasa hukum oknum Dosen IPB Abdul Basith yang ditangkap terkait perakitan bom molotov (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Kuasa hukum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) AB, Gufroni menyebut kliennya juga bukan aktor utama dalam kasus percobaan sabotase Aksi Mujahid 212.

Kliennya menyebut ada orang lain dibalik semua ini. Meski begitu, Gufroni tidak membeberkan siapa yang dimaksudkan tersebut.

Baca Juga:

Simpan 28 Bom Molotov, Dosen IPB Terancam Hukuman Mati

"Menurut penuturan klien kami, yang mengarsiteki dan mendanai serta menginisiasi hal-hal yang dituduhkan bukanlah klien kami melainkan beberapa orang terpandang," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/10).

Gufroni menduga kalau barang bukti yang disita penyidik dari kliennya bukanlah bom molotov tapi bisa saja minyak jarak.

Dosen IPB Abdul Basith ditangkap polisi terkait Aksi Mujahid 212
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.

Pasalnya, AB memang menjual minyak jarak. Dimana barang dagangannya dipasarkan secara online. Maka dari itu ada dugaan kalau yang diamankan polisi adalah minyak jarak.

Spekulasi ini muncul karena ramai di media sosial juga pesan mengatakan Abdul menjual minyak jarak.

Kecurigaan semakin muncul karena dia mengaku penyidik belum pernah menunjukkan barang bukti bom molotov yang diamankan dari rumah kliennya.

"Kita belum diperlihatkan barang buktinya, jadi belum bisa dipastikan apakah itu bom molotov atau minyak jarak," ujar dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menampik tudingan Gufroni. Pengacara pelaku dipastikan sudah melihat langsung barang bukti berupa bom molotov.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan pada Abdul sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Argo mengatakan informasi soal minyak jarak yang berkembang di media sosial tidak benar alias hoax.

"Itu enggak benar (Informasi soal minyak jarak)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dari informasi yang beredar, dosen itu ditangkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan pembuatan bom molotov dalam aksi demo Mujahid 212 di Jakarta.

Baca Juga:

Orator Aksi Mujahid 212: Jokowi Mundur Sekarang Juga!

Menurut keterangan Polres Metro Tangerang, operasi penangkapan dilakukan Jatanras Polda Metro Jaya, yang juga melibatkan Densus 88 Antiteror Polri.

AB ditangkap usai keluar dari rumah seorang Laksamana Muda purnawirawan TNI AL, Sony Santoso di Perum Taman Royal di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu dini hari 28 September 2019, sekitar pukul 01.00 WIB. Selain AB, lima orang terkait kasus itu turut ditangkap polisi, yakni berinisial Su atau La, YF, AU, OS, dan SS.

Dosen IPB itu dilaporkan juga menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linggabuana, Margajaya, Bogor Barat. Polisi mengamankan sejumlah bahan peledak jenis bom molotov, dan bukti lain yang ikut disita, berupa handphone merek Xiaomi S3, KTP, dan dompet.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Amankan Dosen IPB Penyuruh Buat Bom Aksi Mujahid 212

#Institut Pertanian Bogor #Polda Metro Jaya #Demo 212 #Densus 88
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan