Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Amankan Dosen IPB Penyuruh Buat Bom Aksi Mujahid 212

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 September 2019
Polisi Amankan Dosen IPB Penyuruh Buat Bom Aksi Mujahid 212

Ilustrasi bom bunuh diri. shutterstock.com

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengamankan seorang Dosen IPB bernama Abdul Basith di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota, Banten pada hari Sabtu (28/9) kemaren.

Polisi menangkap Abdul karena diduga sebagai penyuruh membuat bom sejenis bom melotov untuk diledakan pada aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI Sabtu (28/9) kemarin. Ledakan itu dilakukan guna membuat chaos acara tersebut.

Baca Juga

Narasi Jihad Digunakan untuk Ajak Anak Berdemo, KPAI: Kurang Tepat

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto mengatakan, bahwa Abdul juga menyimpan Bom tersebut di kediamannya.

"Menyuruh membuat bahan peledak jenis bom sejenis bom molotov. Dia juga Menyimpan Bom tersebut dirumahnya," kata Dicky Minggu (29/9).

Ilustrasi bom

Tersangka diamankan di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota, pada pukul 01.00 WIB. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.

Baca Juga

Tidak Baik Tempatkan Agama Sebagai Instrumen Politik Praktis

"Barang bukti yang diamankan berupa 29 buah bahan peledak jenis bom molotov, handphone Xiaomi S3, KTP, dan dompet," tuturnya.

Abdul Basith kelahiran Kendal 1975, yang mengajar di Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM).

Baca Juga

KPAI Kritik Keras Ada Anak-Anak di Aksi Mujahid 212

Selain dosen IPB, ada beberapa pria lainnya yang ditangkap polisi terkait kasus ini antara lain Sugiono atau Laode, Yudhi Febrian, Aliudin, Okto Siswantoro, dan H Sony Santoso. (Asp)

#Teror Bom #Institut Pertanian Bogor (IPB)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, mengaku kesal kepada sekolah soal seragam anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Bagikan