KPAI Kritik Keras Ada Anak-Anak di Aksi Mujahid 212

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 29 September 2019
KPAI Kritik Keras Ada Anak-Anak di Aksi Mujahid 212

Massa aksi mujahid 212. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik pelibatan anak-anak dalam demo bertajuk Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).

Dari informasi yang diterima KPAI, anak-anak yang ikut aksi ini usianya beragam, mulai balita, usia 12-18 tahun dari berbagai daerah di antaranya Bogor, Bekasi, Jakarta dan Banten.

Baca Juga:

Pengamat: Mujahid 212 Coba Ganggu Proses Pelantikan Jokowi

KPAI memperkirakan ada ratusan anak yang dilibatkan dalam aksi yang dimulai dari Bundaran HI lalu berpusat di Patung Kuda, setelah polisi tak mengizinkan massa bergerak sampai ke depan Istana Negara. Dalam aksinya, menyorot permasalah terkini dihadapi Indonesia dan meminta Jokowi mundur.

Sebagian anak-anak datang bersama teman-temannya dari luar Jakarta mulai dari sore kemarin dengan kendaraan umum dan menumpangi kendaraan lain. Mereka bermalam di masjid sekitaran JalanJuanda, Tanah Abang dan ada juga di emperan bangunan Monas.

Aksi mujahid 212. Foto: Twitter/@_Darkah
Aksi mujahid 212. Foto: Twitter/@_Darkah

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengaku sudah menemui penanggungjawab Aksi Mujahi 212, Budi Setiawan agar bertanggung jawab terhadap anak-anak tersebut.

"Namun usulan tersebut sampai kegiatan selesai tidak dilaksanakan. Kita sangat menyesalkan masih minimnya kesadaran perlindungan anak yang seharusnya bisa diberikan orang dewasa," kata dia kepada wartawan, Minggu (29/9).

Menurut dia, penyampaian pendapat dijamin dalam Undang undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2015 dalam pasal 24 menyatakan Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasanya.

Baca Juga:

Orator Aksi Mujahid 212: Jokowi Mundur Sekarang Juga!

"Namun dilarang oleh Undang Undang bila berada dalam situasi yang mengandung unsur kekerasan dan mengancam jiwa, seperti berada di jalanan dan berada di lautan massa," ujar dia.

Ia berharap ke depannya tak ada lagi anak-anak di bawah umur dilibatkan dalam aksi di jalanan. (Asp)

#Demo 212 #KPAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Sampah seberat 26,43 ton dari berbagai jenis berhasil dikumpulkan oleh tim kebersihan setelah acara tersebut rampung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Indonesia
Kiai Istiqlal Nasihati Umat: Stop Fanatisme Salah Tempat, Agama Jadi Enak Jika Tidak Kelebihan Garam
Mengambil sikap moderat dalam beragama justru akan memberikan imunitas bagi umat Islam
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Kiai Istiqlal Nasihati Umat: Stop Fanatisme Salah Tempat, Agama Jadi Enak Jika Tidak Kelebihan Garam
Indonesia
Agenda Lengkap Reuni 212 di Monas: Doa, Zikir, hingga Kehadiran Rizieq Shihab
Reuni 212 berlangsung hari ini di Monas. Diisi doa, zikir, salat gaib, serta sambutan tokoh. Panitia pastikan Gubernur DKI dan Rizieq Shihab hadir.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Agenda Lengkap Reuni 212 di Monas: Doa, Zikir, hingga Kehadiran Rizieq Shihab
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Indonesia
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading cukup mengejutkan. Sebab, bahan berbahaya bisa masuk ke sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Bagikan