75 Pegawai KPK Bakal Berikan Bukti Tambahan Pelanggaran Firli Cs ke Dewas
Sabtu, 24 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan bakal memberikan bukti tambahan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal tersebut dilakukan menyikapi putusan Dewas yang tidak melanjutkan pengaduan terhadap Firli Bahuri Cs ke persidangan etik. Dewas menyatakan Pimpinan KPK tidak cukup bukti melanggar etik terkait polemik TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga
Novel Khawatir Sikap Dewas Bikin Firli Cs Semakin Berani Lakukan Pelanggaran
"Dalam tahap selanjutnya kami akan beri Dewas dengan bukti-bukti baru, apalagi adanya temuan Ombudsman dalam rangka proses TWK," kata Hotman Tambunan, perwakilan 75 pegawai KPK dalam jumpa pers daring, Sabtu (24/7).
Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif KPK itu menjelaskan bukti tambahan tersebut mengenai temuan maladministrasi dalam pelaksanaan dan hasil TWK oleh Ombudsman.
Menurut Hotman, langkah lanjutan itu bakal ditempuh lantaran hasil pemeriksaan Dewas bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan Ombudsman yang menemukan banyak maladministrasi dalam pelaksanaan TWK.
"Kami bukan sedang memposisikan diri berlawanan dengan KPK secara kelembagaan tetapi kami mencari hak dan ingin melawan praktik kesewenang-wenangan," kata Hotman.
Hotman menilai hasil pemeriksaan Dewas cenderung memihak pimpinan KPK mengingat bukti-bukti pelanggaran etik sudah terpampang jelas.
Menurut dia, keberpihakan juga sudah terlihat sejak keikutsertaan Dewas dalam konferensi pers pengumuman hasil TWK hingga ikut dalam penyusunan SK 652 tentang penonaktifan pegawai.
"Maka tentu Dewas tidak akan melanjutkan ke sidang etik karena mereka terlibat dalam proses TWK ini. Kondisi ini membuat KPK terpuruk dan membuat kepercayaan publik turun terhadap KPK, jadi kami berpikir KPK-nya," kata Hotman. (Pon)
Baca Juga
Alasan Dewas Tak Lanjutkan Sidang Etik Firli Cs Dinilai Mengada-ada