75 Pegawai KPK Bakal Berikan Bukti Tambahan Pelanggaran Firli Cs ke Dewas

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 24 Juli 2021
75 Pegawai KPK Bakal Berikan Bukti Tambahan Pelanggaran Firli Cs ke Dewas

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan bakal memberikan bukti tambahan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal tersebut dilakukan menyikapi putusan Dewas yang tidak melanjutkan pengaduan terhadap Firli Bahuri Cs ke persidangan etik. Dewas menyatakan Pimpinan KPK tidak cukup bukti melanggar etik terkait polemik TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga

Novel Khawatir Sikap Dewas Bikin Firli Cs Semakin Berani Lakukan Pelanggaran

"Dalam tahap selanjutnya kami akan beri Dewas dengan bukti-bukti baru, apalagi adanya temuan Ombudsman dalam rangka proses TWK," kata Hotman Tambunan, perwakilan 75 pegawai KPK dalam jumpa pers daring, Sabtu (24/7).

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif KPK itu menjelaskan bukti tambahan tersebut mengenai temuan maladministrasi dalam pelaksanaan dan hasil TWK oleh Ombudsman.

Menurut Hotman, langkah lanjutan itu bakal ditempuh lantaran hasil pemeriksaan Dewas bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan Ombudsman yang menemukan banyak maladministrasi dalam pelaksanaan TWK.

"Kami bukan sedang memposisikan diri berlawanan dengan KPK secara kelembagaan tetapi kami mencari hak dan ingin melawan praktik kesewenang-wenangan," kata Hotman.

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Hotman menilai hasil pemeriksaan Dewas cenderung memihak pimpinan KPK mengingat bukti-bukti pelanggaran etik sudah terpampang jelas.

Menurut dia, keberpihakan juga sudah terlihat sejak keikutsertaan Dewas dalam konferensi pers pengumuman hasil TWK hingga ikut dalam penyusunan SK 652 tentang penonaktifan pegawai.

"Maka tentu Dewas tidak akan melanjutkan ke sidang etik karena mereka terlibat dalam proses TWK ini. Kondisi ini membuat KPK terpuruk dan membuat kepercayaan publik turun terhadap KPK, jadi kami berpikir KPK-nya," kata Hotman. (Pon)

Baca Juga

Alasan Dewas Tak Lanjutkan Sidang Etik Firli Cs Dinilai Mengada-ada

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Ribuan CPNS mundur, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong sistem rekrutmen ASN beradaptasi dengan zaman.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Indonesia
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Sebanyak 1.957 CPNS mundur usai proses seleksi. Komisi II DPR pun menyebutkan, bahwa itu merupakan musibah nasional.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Indonesia
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Pengangkatan PNS diundur hingga Oktober 2025, sementara PPPK hingga Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Maret 2025
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Indonesia
BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS
BKN kini mengumbar janji manis. Pihaknya mengatakan akan melobi perusahaan yang pegawainya resign demi CPNS.
Soffi Amira - Senin, 10 Maret 2025
BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS
Indonesia
Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak
Ia juga mengkritik Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Maret 2025
Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak
Indonesia
Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik
Kementerian PAN RB seharusnya mengetahui regulasi dan kebijakan terkait CPNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Maret 2025
Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik
Indonesia
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Seleksi itu berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memperioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Bagikan