Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai

Kamis, 11 Desember 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Hingga November 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat telah menerima 7.219 laporan penipuan dari masyarakat terkait kepabeanan, dengan mayoritas terkait dengan transaksi belanja online atau daring

Detailnya, terdapat 2.751 laporan disertai kerugian materi, sementara 4.468 lainnya merupakan laporan tanpa kerugian. Kasus penipuan yang melibatkan transaksi belanja daring mencapai lebih dari separuhnya.

“Sebanyak 61,8 persen laporan yang kami terima berasal dari modus belanja online, baik dari dalam negeri maupun luar negeri," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Kamis (11/12).

Baca juga:

Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa

Menurut Nirwala, modus penipuan saat ini memanfaatkan celah psikologis masyarakat, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu bekal pemahaman yang lebih jelas tentang alur kepabeanan,” imbuhnya, dilansir Antara.

Lebih jauh, Nirmala mengingatkan masyarakat yang mendapatkan masalah kepabeanan tak perlu panik agar tidak menjadi korban penipuan.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik

“Tidak perlu panik. Dalam prosedur resmi, pengguna jasa punya waktu beberapa hari untuk melakukan pembayaran sesuai tagihan yang diterbitkan, tidak ada kewajiban untuk mentransfer uang saat itu juga," ungkapnya.

"Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi. Jadi kalau ada pihak yang mengaku petugas Bea Cukai meminta pembayaran lewat pesan dan rekening pribadi, itu sudah pasti penipuan,” tandas pejabat Bea Cukai itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan