5 Fakta Mengejutkan Kasus Penipuan Angela Lee
Sabtu, 03 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Artis Angela Charlie (Angela Lee) ditangkap polisi atas kasus penipuan dan pencucian uang. Ia dan suami, David Hardian Sugito dilaporkan seorang warga Yogyakarta bernama Santoso Tandyo.
Santoso geram karena Angela menipunya karena “macet” memberikan keuntungan bisnis. Wanita asal Semarang ini sebelumnya pernah mengaku hendak bunuh diri bersama suami akibat stress tak sanggup bayar utang. Tak tanggung- tanggung, ia mengaku punya beban utang hingga lebih dari Rp 40 miliar.
Berikut lim fakta-fakta mengejutkan yang terbongkar dalam laporan yang diterima oleh Polres Sleman DIY.
Berbohong pada rekan bisnis
Santoso adalah rekan bisnis David. Awalnya Santoso setuju menanamkan uangnya untuk bisnis jual beli mobil kepada David. Namun tanpa sepengetahuan Santoso, David mengalihakan uang ini untuk bisnis tas dan jam import milik Angela. Santoso yang awalnya sempat marah akhirnya setuju karena iming-iming keuntungan besar. David dan Angela berjanji memberikan keuntungan empat persen setiap bulan via rekening.
Dua bulan usaha berjalan lancar dan keuntungan mengalir. Namun bulan berikutnya bisnis dan keuntungan tas import Angela macet. Uang keuntungan tak dkunjung ditransfer ke rekening Santoso. Malahan Angela meminta Santoso mentransfer sejumlah uang ke orang. Janji tinggal janji, Santoso yang geram kemudian melaporkan keduanya ke POlres Sleman pada 24 September 2017. Jumlah kerugian yang harus ditanggung Santoso mencapai Rp 12,1 Miliar.
Menipu banyak orang
Santoso bukan korban satu- satunya. Sejak bisnis macet, hutang Angela tambah banyak. Demi membayar hutang-hutang yang menumpuk, Angela dan David melakukan “gali lubang tutup lubang”. Ia meminta investor untuk saling mengirimkan uang. Hutang bukannya berkurang malah bertambah banyak.
Kasat Reskrim Sleman AKP Rony Are mengatakan korban lainnya bernama Roynaldo juga melaporkan ke Polda Metro Jaya karena ditipu senilai Rp 10 Miliar. Beberapa reseller Angela turut melaporkan wanita kelahiran 1987 ini ke kepolisian.
Uang investasi dipakai untuk foya-foya
Pada awalnya uang investasi Santoso dipakai Angela untuk berbisnis tas. Belakangan bisnis ini tak berjalan mulus dan macet. Uang investasi Santoso dipakai untuk membayar hutang investor lainnya. Sayangnya, walau terbelit hutang, Angela Lee malah menggunakan uang pinjaman untuk beli sebuah rumah dan sebuah mobil ewah Wrangler. Sebagian lainnya dipakai wanita beranak satu ini untuk foya-foya berbelanja kebutuhan sehari-hari. Ini terlihat dari unggahan foto-fotonya di Instagram yang melalu tampil mewah dan glamour.
Ditahan bersama puluhan tas mewah
Polres Sleman memeriksa keduanya pada 5 Februari 2018. Selesai diperiksa keduanya langsung ditahan. Polisi menyita 39 tas dan 4 Jam tangan branded mewah impor dari rumahnya. Tak main-main semua tas yang di “angkut” adalah brand ternama seperti Guci, Channel, Hermes, Dior dan LV. Mobil mewah merek Rubicon Wrangel turut diamankan di Kemenkumham DIY.
Mengaku bersalah
Saat jumpa pers di Polres Sleman beberapa waktu lalu, Angela mengakui kesalahannya. Ia mengaku uang pinjaman dipakai untuk melunasi hutang-hutang dan membeli rumah dan mobil. Mirisnya ditengah usahanya yang macet, Angela masih terus memberli tas import untuk dijual kembali. Sebelum ditangkap Ia juga mengaku salah perhitungan keuangan bisnis. Dalam sebuah postingan di IG, Angela meminta maaf dan meminta waktu pada pihak-pihak yang pernah ia pinjami uang untuk melunasinya.
Keduanya, kini mendekam di rumah tahanan Sleman di dalam sel yang terpisah. POlisi menjerat keduanya dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. Semoga kasus ini menjadi pembelajara kita semua untuk berhati-hati dan cermat dalam perhitungan bisnis.
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga artikel terkait di: Berkas Kasus Penipuan Angela Lee Dilimpahkan ke Kejaksaan