Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 22 Januari 2025
Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Penyitaan aset tersangka kasus investasi bodong.(foto: Merahputih.com/Kanu) Mp

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan serta TPPU kasus investasi bodong Net89. Penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp 1,5 triliun.

Uang sebanyak itu dipamerkan di Bareskrim Polri dalam bentuk uang tunai. Saking banyaknya, uang yang dipamerkan sampai memenuhi satu meja berukuran besar.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menuturkan, selain uang, penyidik juga menyita 11 mobil seperti Porsche Carerra S, BMW X7, BMW X5, BMW Seri 5, BMW Seri 3, Tesla Model 3, Lexus RX370, Mazda CX5, Renault, Peugeot 3008, dan Honda Mobilio. “Mobil senilai kurang lebih Rp 15 miliar,” ungkap Helfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1).

Ia menjelaskan penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp 52,5 miliar. Seluruh barang bukti tersebut, ungkap Helfi, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

Baca juga:

7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib



Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi. Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

Satu tersangka korporasi yakni PT SMI, tiga DPO yakni AA, LSH, dan TL. Sementara itu, yang tidak ditahan ialah BS dan IR. Penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.

Tiga orang tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89 masih berstatus buron hingga saat ini. Bareskrim Polri telah menerbitkan red notice karena ketiganya tidak mengindahkan panggilan penyidik maupun Interpol.

“Untuk saat ini, tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan red notice telah diterbitkan. Kami bekerja sama dengan divisi Hubinter dan Interpol, tapi tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” ujar Helfi.

Mereka yang masih buron yakni Andreas Andreyanto (AA) selaku komisaris PT SMI dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH) yang merupakan Direktur Utama PT SMI. Satu buron lainnya ialah TL, yang merupakan istri dari AA.

Atas tindakan mereka, para tersangka disangkakan Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja, perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan/atau Pasal 378 KUHP, dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.(knu)





Baca juga:

Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

#Kasus Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Dua warga negara China berinisial XY dan YXC jadi tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Video
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
"Dari 30 WNI tersebut, ada 8 perempuan dan 22 laki-laki,”
Rezita Kesuma - Minggu, 16 Februari 2025
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
Indonesia
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Lagi, kasus penipuan berkedok aplikasi kencan online kembali terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Januari 2025
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Indonesia
Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar
Saking banyaknya, uang yang dipamerkan sampai memenuhi satu meja berukuran besar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Januari 2025
Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar
Indonesia
Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta
Penipuan tiket pesawat berkedok agen travel kembali terjadi d Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta
Indonesia
Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina
Kerugian dari penipuan tiket disinyalir mencapai Rp 28 juta lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Januari 2025
Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina
Indonesia
Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
Sekarang untuk menyekolahkan anak, korban sampai harus berutang.
Dwi Astarini - Kamis, 14 November 2024
Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
Bagikan