Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Insiden penipuan penjualan tiket Pesawat kembali terjadi. Kali ini, seorang perempuan berinisial AS menjadi korban penipuan tiket pesawat dengan kerugian mencapai Rp 77,8 juta.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/1) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat AS memesan tiket pesawat untuk perjalanan dinas ke Batam yang dijadwalkan pada 7 Februari 2024.

Baca juga:

Hati-Hati! Penipuan Berkedok Pegawai KPK via WhatsApp

AS bertemu dengan seorang pelaku berinisial DDK, yang mengaku sebagai bagian dari agen travel. Korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp 77,8 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Januari 2025.

Namun, setelah curiga karena tiket yang dijanjikan tak kunjung diterima, AS mendatangi kantor agen travel tersebut untuk menanyakan kejelasan pemesanan tiketnya.

Saat tiba di lokasi, AS baru mengetahui bahwa DDK telah mengundurkan diri dari perusahaan travel tersebut.

"Ternyata pelaku sudah resign dari Astrindo," jelas Ade Ary kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (21/1).

Baca juga:

Waspada! Skema Penipuan Baru Sasar Bisnis di Media Sosial

Pihak kepolisian saat ini sedang mengusut kasus penipuan tiket pesawat di Tanah Abang ini.

“Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Polsek Tanah Abang untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum,” tutur Ade Ary.

Dia mengimbau masyarakat untuk tak mudah percaya dengan oknum penjualan tiket yang mengatasnamakan travel. Masyarakat pun diminta melakukan konfirmasi ke agen travel resmi agar terhindar dari pelaku penipuan. (Knu)

#Penipuan #Kasus Penipuan #Tiket Pesawat #Polda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan