Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Insiden penipuan penjualan tiket Pesawat kembali terjadi. Kali ini, seorang perempuan berinisial AS menjadi korban penipuan tiket pesawat dengan kerugian mencapai Rp 77,8 juta.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/1) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat AS memesan tiket pesawat untuk perjalanan dinas ke Batam yang dijadwalkan pada 7 Februari 2024.
Baca juga:
AS bertemu dengan seorang pelaku berinisial DDK, yang mengaku sebagai bagian dari agen travel. Korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp 77,8 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Januari 2025.
Namun, setelah curiga karena tiket yang dijanjikan tak kunjung diterima, AS mendatangi kantor agen travel tersebut untuk menanyakan kejelasan pemesanan tiketnya.
Saat tiba di lokasi, AS baru mengetahui bahwa DDK telah mengundurkan diri dari perusahaan travel tersebut.
"Ternyata pelaku sudah resign dari Astrindo," jelas Ade Ary kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (21/1).
Baca juga:
Pihak kepolisian saat ini sedang mengusut kasus penipuan tiket pesawat di Tanah Abang ini.
“Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Polsek Tanah Abang untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum,” tutur Ade Ary.
Dia mengimbau masyarakat untuk tak mudah percaya dengan oknum penjualan tiket yang mengatasnamakan travel. Masyarakat pun diminta melakukan konfirmasi ke agen travel resmi agar terhindar dari pelaku penipuan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
