Berkas Kasus Penipuan Angela Lee Dilimpahkan ke Kejaksaan
                Angela Lee. Foto: @angelalee87
MerahPutih.com - Kasus hukum Angela Charlie (Angela Lee) dan suaminya, David Harian Sugito terus berlanjut. Polres Sleman telah melimpahkan berkas hukum wanita asal Semarang ini ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Angela dan suami, David sudah selesai dan sudah diserahkan ke Kejari.
“Sekarang sedang diteliti jaksa,” tutur Yulianto di Yogyakarta, Jumat (2/3).
BAP itu juga memuat keterangan dari 20 saksi yang diperiksa Polres Sleman. JIka BAP dinyatakan lengkap, kedua tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kalau sudah di kejaksaan, akan disusun surat dakwannya. Lalu kasus dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman secara terpisah. Angela di tahanan wanita. Sementara sang suami di tahanan pria.
Kondisi kesehatan mereka berdua juga baik dan sehat. Model asal Semarang ini terancam dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP serta pasal 3 dan 4 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Ancamannya penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.
 
Angela dilaporkan seroang warga Yogyakarta, Santosa Tandyo atas tuduhan penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Santosa yang merupakan rekan bisnis David merasa ditipu karena tak kunjung mendapatkan keuntungan padahal sudah menginvestasikan uang puluhan miliyar. Tak main- main, total uang investasi yang digelontorkan Santoso mencapai Rp 12,1 miliar.
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga artikel terkait di: Sebelum Jadi Tersangka, Angela Lee Sempat Ingin Bunuh Diri
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
                      Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
                      Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
                      Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
                      KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
                      Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
                      Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
                      Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
                      Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
                      Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen