MerahPutih.com - Pemerintah terus menfasilitasi kepulangan WNI yang bermasalah di Malayia. Jumlah WNI bermasalah yang telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Malausia di Sarawak mencapai 1.692 orang, sementara 18 orang dipulangkan langsung oleh KJRI Kuching melalui program repatriasi.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memfasilitasi pemulangan 419 warga negara Indonesia (WNI) dari Sarawak menuju perbatasan Indonesia dengan menggunakan lima unit bus menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
KJRI Kuching menyatakan, bantuan transportasi tersebut diberikan dalam rangkaian proses deportasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) di Sarawak pada Kamis (12/3) dan Jumat.
Upaya pemulangan itu diharapkan dapat membantu para WNI, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI), yang telah menyelesaikan masa hukuman di penjara Sarawak agar dapat kembali ke Tanah Air dan merayakan lebaran bersama keluarga.
Baca juga:
Dalam dua hari, sebanyak 419 PMI telah dipulangkan ke Indonesia melalui jalur CIQS Tebedu menuju PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dari total 419 WNI yang dipulangkan itu, 349 orang di antaranya merupakan laki-laki dan 70 orang perempuan.
Kebanyakan dari mereka berasal dari Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, serta beberapa provinsi lain.
Sebagian besar kasus yang melatarbelakangi deportasi tersebut terkait dengan pelanggaran keimigrasian, seperti tidak memiliki paspor maupun izin kerja sah, sementara sebagian kecil lainnya ialah terkait kasus perjudian, narkotika, dan pelanggaran hukum lain.
Para PMI tersebut sebelumnya bekerja di berbagai sektor di Sarawak, antara lain sektor konstruksi, jasa, industri, dan perkebunan.
Konsul Jenderal RI di Kuching Abdullah Zulikifli menjelaskan penyediaan lima bus tersebut merupakan bentuk kepedulian negara terhadap warganya yang berada dalam situasi sulit di luar negeri.
"Penyediaan bus ini merupakan bagian dari komitmen KJRI Kuching untuk membantu para WNI agar dapat kembali ke Tanah Air dengan lebih aman dan bermartabat. Mereka telah selesai menjalani proses hukum maupun keimigrasian di Sarawak dan kami berharap dengan bantuan ini mereka dapat segera pulang dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman," kata Abdullah.
Dia menambahkan bahwa pendekatan kemanusiaan menjadi prioritas dalam setiap upaya pelindungan WNI di luar negeri.
"Bagi banyak dari mereka, perjalanan pulang ini bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi juga kesempatan untuk memulai kembali kehidupan bersama keluarga. Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan proses kepulangan berjalan lancar dan penuh empati," ujarnya.