40 Calon Pimpinan KPK Lulus Tes Psikologi

Senin, 05 Agustus 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menyatakan sebanyak 40 peserta berhasil lolos tes psikologi yang dilakukan pada Minggu 28 Juli lalu. Sebelumnya ada 104 peserta mengikuti seleksi tahap ketiga ini.

"Yang dinyatakan lulus sebanyak 40 orang sebagaimana terlampir (dalam keputusan Pansel Capim KPK)," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih saat jumpa pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8).

Baca Juga: Pansel Umumkan Hasil Tes Psikologi Capim KPK Hari Ini

Selanjutnya, kata Yenti, 40 peserta yang lulus tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile asessment. Tes lanjutan tersebut dijadwalkan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB.

"Setiap peserta wajib bawa KTP, kartu peserta ujian yang selama ini, dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi. Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," ujar Yenti.

Pansel KPK
Pansel KPK (Foto Antaranews)

Yenti menjelaskan berdasarkan jenis kelamin, 40 peserta yang lulus tes psikologi ini terdiri dari 36 laki-laki dan 4 perempuan.

Baca Juga: Tiga Kandidat Capim KPK dari Unsur Kepolisian Dinilai Bermasalah, Polri Bereaksi

Sementara berdasarkan latar belakang profesi, 40 orang yang lulus antara lain akademisi atau dosen sebanyak 7 orang, advokat sebanyak 2 orang, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak 1 orang, hakim sebanyak 1 orang.

Kemudian anggota Polri sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor sebanyak 4 orang Komisi Kejaksaan 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK telah menggelar tes psikologi pada Minggu (28/7) lalu di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7). Sebanyak 104 peserta yang lolos ikut serta dalam tes tahap ketiga tersebut, meliputi antara lain tes kejiwaan dan tes kepribadian.

Baca Juga: Miris, Peserta Seleksi Capim KPK Tak Patuh Lapor LHKPN

Setelah tes psikologi ini, masih ada tahap lanjutan yang mesti dilalui oleh para peserta. Setidaknya ada lima tahapan lagi yang mesti dilalui, mulai dari profile asessment, tes wawancara, tes kesehatan, tes jasmani, hingga greating individual. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan