4 Partai Daftar ke KPU Hari Ini

Senin, 08 Agustus 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pendaftaraan partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung hingga 14 Agustus mendatang.

Anggota KPU, Idham Holik menyampaikan pada Senin (8/8), terdapat empat partai politik yang dijadwalkan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga

Prabowo dan Cak Imin Pimpin Langsung Gerindra-PKB Daftar ke KPU Hari Ini

"Pada hari Senin, 8 Agustus 2022, sudah ada 4 partai politik yang sudah mengajukan surat pendaftaran kepada KPU RI," ujar Idham di Jakarta.

Berdasarkan surat pendaftaran, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra akan mendaftar ke KPU pada Pukul 15.00 WIB. Selain dua partai itu, Partai Republikku Indonesia juga akan mendaftar pada pukul 11.00 WIB dan disusul Partai Hanura pada pukul 14.00 WIB.

Idham juga menjelaskan partai-partai yang sudah mengajukan surat pendaftaran ke KPU hingga 14 Agustus 2022.

Baca Juga

Partai Politik Lokal Aceh Mulai Daftar Buat Ikuti Pileg 2024

Pada Rabu (10/8), terdapat empat parpol yang akan mendaftar, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 09.00 WIB dan tiga partai lainnya mendaftar secara bersamaan pada Pukul 10.00 WIB, yakni Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Selanjutnya pada hari Jumat (12/8) akan ada tiga partai politik yang akan daftar ke KPU, satu Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB, dua Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) akan pada pukul 14.00 WIB, tiga Partai Umat akan daftar pada pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Sedangkan pada hari Minggu (14/8), ada satu partai yang mengajukan pendaftaran, yaitu Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pada pukul 20.00 WIB. (Pon)

Baca Juga

Anis Matta, Fahri Hamzah dan Deddy Mizwar Resmi Daftarkan Partai Gelora ke KPU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan