Prabowo dan Cak Imin Pimpin Langsung Gerindra-PKB Daftar ke KPU Hari Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Agustus 2022
Prabowo dan Cak Imin Pimpin Langsung Gerindra-PKB Daftar ke KPU Hari Ini

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar saat menyapa simpatisan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Sabtu (6/8) (ANTARA/Indra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaraan partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung hingga 14 Agustus mendatang.

Pada Senin (8/8), Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan pimpin langsung pendaftaran Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai peserta Pemilu ke KPU.

Baca Juga

Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan

"Dua-duanya datang langsung untuk mendaftar ke KPU," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ketika dihubungi wartawan, hari ini.

Dasco menegaskan kehadiran keduanya menjadi bukti bahwa Gerindra dan PKB siap bertarung di Pemilu 2024. "Mereka akan bersama-sama mendaftarkan untuk bertarung bersama menghadapi Pileg dan Pilpres 2024," ujarnya.

Dasco mengatakan kehadiran Prabowo-Cak Imin secara langsung untuk membuktikan kalau Gerindra dan PKB kompak menyongsong pemilu 2024.

"Memperlihatkan kepada rakyat, bahwa kekompakan kedua partai untuk tujuan Indonesia lebih baik, Indonesia lebih maju," jelas Dasco yang juga Wakil Ketua DPR ini.

Masjid Sunda Kelapa sendiri menjadi titik tolak keberangkatan kader Gerindra dan PKB untuk melakukan pendaftaran bersama sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga

PKB-Gerindra Daftar Pemilu Bareng ke KPU pada 8 Agustus

Pemilihan Masjid yang berjarak dua kilometer dari Gedung KPU itu sebagai titik menjadi penanda jika kerja sama politik kedua partai ditujukan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.

"Kami ingin pendaftaran bersama kedua partai menjadi peserta Pemilu 2024 ini menjadi titik tolak kerja sama politik yang lebih konstruktif di masa depan," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda.

Huda menjelaskan pemilihan Masjid Sunda Kelapa sebagai titik start keberangkatan kader Gerindra dan PKB mempunyai banyak makna. Salah satunya bahwa kerja sama politik Gerindra dan PKB berawal dari niat baik sebagai ikhtiar memberikan kemaslahatan lebih besar bagi rakyat Indonesia.

Dia mengungkapkan akan ada sekitar seribu kader kedua partai yang akan ikut prosesi pawai dari Masjid Sunda Kelapa menuju Kantor KPU. Pawai ini akan diiringi marching band yang akan membawakan lagu-lagu perjuangan.

Prabowo dan Muhaimin Iskandar kemudian akan melakukan konferensi pres bersama setelah menyelesaikan rangkaian pendaftaran di kantor KPU. Mereka akan menyampaikan berbagai isu strategis terkait kerja sama Gerindra dan PKB dalam menghadapi Pemilu 2024. (Knu)

Baca Juga

Target Partai Demokrat di Pemilu 2024

#Sufmi Dasco Ahmad #Partai Kebangkitan Bangsa #Partai Gerindra #Komisi Pemilihan Umum #KPU #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Keputusan mengganti Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN menunjukkan pemerintah responsif terhadap berbagai masukan yang berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan