Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

4 Partai Daftar ke KPU Hari Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Agustus 2022
4 Partai Daftar ke KPU Hari Ini

Logo KPU. Foto: MP/Dicke Prasetia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaraan partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung hingga 14 Agustus mendatang.

Anggota KPU, Idham Holik menyampaikan pada Senin (8/8), terdapat empat partai politik yang dijadwalkan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga

Prabowo dan Cak Imin Pimpin Langsung Gerindra-PKB Daftar ke KPU Hari Ini

"Pada hari Senin, 8 Agustus 2022, sudah ada 4 partai politik yang sudah mengajukan surat pendaftaran kepada KPU RI," ujar Idham di Jakarta.

Berdasarkan surat pendaftaran, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra akan mendaftar ke KPU pada Pukul 15.00 WIB. Selain dua partai itu, Partai Republikku Indonesia juga akan mendaftar pada pukul 11.00 WIB dan disusul Partai Hanura pada pukul 14.00 WIB.

Idham juga menjelaskan partai-partai yang sudah mengajukan surat pendaftaran ke KPU hingga 14 Agustus 2022.

Baca Juga

Partai Politik Lokal Aceh Mulai Daftar Buat Ikuti Pileg 2024

Pada Rabu (10/8), terdapat empat parpol yang akan mendaftar, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 09.00 WIB dan tiga partai lainnya mendaftar secara bersamaan pada Pukul 10.00 WIB, yakni Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Selanjutnya pada hari Jumat (12/8) akan ada tiga partai politik yang akan daftar ke KPU, satu Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB, dua Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) akan pada pukul 14.00 WIB, tiga Partai Umat akan daftar pada pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Sedangkan pada hari Minggu (14/8), ada satu partai yang mengajukan pendaftaran, yaitu Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pada pukul 20.00 WIB. (Pon)

Baca Juga

Anis Matta, Fahri Hamzah dan Deddy Mizwar Resmi Daftarkan Partai Gelora ke KPU

#Komisi Pemilihan Umum #KPU #Partai Kebangkitan Bangsa #Partai Gerindra #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan