4 Partai Daftar ke KPU Hari Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Agustus 2022
4 Partai Daftar ke KPU Hari Ini

Logo KPU. Foto: MP/Dicke Prasetia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaraan partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung hingga 14 Agustus mendatang.

Anggota KPU, Idham Holik menyampaikan pada Senin (8/8), terdapat empat partai politik yang dijadwalkan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga

Prabowo dan Cak Imin Pimpin Langsung Gerindra-PKB Daftar ke KPU Hari Ini

"Pada hari Senin, 8 Agustus 2022, sudah ada 4 partai politik yang sudah mengajukan surat pendaftaran kepada KPU RI," ujar Idham di Jakarta.

Berdasarkan surat pendaftaran, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra akan mendaftar ke KPU pada Pukul 15.00 WIB. Selain dua partai itu, Partai Republikku Indonesia juga akan mendaftar pada pukul 11.00 WIB dan disusul Partai Hanura pada pukul 14.00 WIB.

Idham juga menjelaskan partai-partai yang sudah mengajukan surat pendaftaran ke KPU hingga 14 Agustus 2022.

Baca Juga

Partai Politik Lokal Aceh Mulai Daftar Buat Ikuti Pileg 2024

Pada Rabu (10/8), terdapat empat parpol yang akan mendaftar, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 09.00 WIB dan tiga partai lainnya mendaftar secara bersamaan pada Pukul 10.00 WIB, yakni Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Selanjutnya pada hari Jumat (12/8) akan ada tiga partai politik yang akan daftar ke KPU, satu Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB, dua Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) akan pada pukul 14.00 WIB, tiga Partai Umat akan daftar pada pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Sedangkan pada hari Minggu (14/8), ada satu partai yang mengajukan pendaftaran, yaitu Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pada pukul 20.00 WIB. (Pon)

Baca Juga

Anis Matta, Fahri Hamzah dan Deddy Mizwar Resmi Daftarkan Partai Gelora ke KPU

#Komisi Pemilihan Umum #KPU #Partai Kebangkitan Bangsa #Partai Gerindra #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Partai Gerindra membantah Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Bagikan