Anis Matta, Fahri Hamzah dan Deddy Mizwar Resmi Daftarkan Partai Gelora ke KPU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Agustus 2022
Anis Matta, Fahri Hamzah dan Deddy Mizwar Resmi Daftarkan Partai Gelora ke KPU

Pimpinan Partai Gelora. (Foto: MP/ Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) resmi mendaftar Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.

Rombongan Partai Gelora tiba pukul 10.15 WIB, Minggu (7/8) lengkap dengan atribut dan pakaian berwarna biru muda. Kedatangan Partai Gelora dipimpin langsung oleh ketua umumnya, Anis Matta.

Baca Juga:

Mantan Presiden dan Petinggi PKS Daftarkan Gelora ke KPU Hari Ini

Mantan Politikus dan Presiden PKS ini tidak sendiri. Terlihat sejumlah toko yang juga mantan petinggi PKS itu ikut mendampingi kedatangan Partai Gelora. Beberapa di antaranya, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar.

Di samping itu, kondisi di luar gedung KPU RI terlihat padat dengan simpatisan Partai Gelora. Sebuah mobil komando dan ratusan massa membuat semarak pendaftaran Partai Gelora sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah membeberkan alasannya mendaftar di hari Minggu. Hal ini, untuk menggambarkan bahwa politik adalah sesuatu yang bisa menyenangkan.

Fahri menilai bahwa politik dapat diletakkan dalam satu konsep keakraban secara nasional. Dengan demikian politik itu menyenangkan dan bisa membawa kebahagiaan, bukan sebaliknya.

"Politik bisa kita letakkan sebagai salah satu ruang ke akraban secara nasional. Dan itulah konsep yang ingin ditunjukkan oleh Partai Gelora di pendaftaran KPU," ujar Fahri.

Sekertaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Gelora Banten Junaidi Fajri mengaku optimis mampu menempatkan kadernya di setiap dapil.

"Target kami meraih satu fraksi di DPRD dan menempatkan dua wakil di setiap rakyat di setiap daerah pemilihan," jelas Junaidi.

Pendaftaran partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024 masih dibuka KPU. Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut masih ada belasan parpol belum mengkonfirmasi rencana pendaftaran.

Berikut jadwal sisa partai politik yang akan mendaftar sebagai peserta pemilu 2024:

1. Minggu, 7 Agustus 2022

- Partai Gelora, pukul 10.00 WIB.

2. Senin, 8 Agustus 2022

- Partai Republik Indonesia pukul 11.00 WIB.
- Partai Hati Nurani Rakyat atau Partai Hanura pukul 14.00 WIB.
- Partai Kebangkitan Bangsa pukul 15.00 WIB.
- Partai Gerindra pukul 15.00 WIB.

3. Rabu, 10 Agustus 2022

- Partai Solidaritas Indonesia atau PSI pukul 09.00 WIB.
- Partai Golkar pukul 10.00 WIB.
- Partai Amanat Nasional atau PAN pukul 10.00 WIB.
- Partai Persatuan Pembangunan atau PPP pukul 10.00 WIB.

4. Jumat, 12 Agustus 2022

- Partai Buruh pukul 13.00 WIB.
- Partai Suara Rakyat Indonesia atau Partindo pukul 14.00 WIB.

5. Minggu, 14 Agustus 2022

- Partai Damai Kasih Bangsa atau PDKB pukul 20.00 WIB

Baca Juga:

Partai Gelora Klaim Sudah Miliki Struktur di 94 Persen Kecamatan

#Fahri Hamzah #Pemilu #Partai Gelora
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan