Mantan Presiden dan Petinggi PKS Daftarkan Gelora ke KPU Hari Ini
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta bersama Badan Pimpinan Harian (Foto: Partai Gelora)
Merahputih.com- Proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 masih berlangsung sampai satu pekan mendatang.
Giliran Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) akan mendaftar sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (7/8). <ereka bakal membawa kadernya saat melakukan pendaftaran pukul 10.00 WIB di KPU.
Baca Juga:
Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan
Pendaftaran akan dipimpin mantan Presiden PKS yang kini menjadi Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, didampingi Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi.
"Partai Gelora mendapatkan giliran hari Minggu pas hari libur, untuk menggambarkan bahwa politik adalah sesuatu yang bisa menyenangkan," kata Fahri Hamzah kepada wartawan.
Rencananya, Anis Matta dan Fahri Hamzah bersama 200 orang akan berjalan kaki dari depan gedung Graha Mandiri menuju KPU.
Partai Gelora juga akan mengajak para pengurus DPN Partai Gelora di antaranya Deddy Mizwar, Dedi Miing Gumelar, Ratih Sanggarwati juga para kader, sahabat Gelora dan masyarakat.
Untuk mendukung acara pendaftaran ke KPU tersebut, Partai Gelora membuat sayembara membuat konten media sosial berupa foto, poster, atau video.
"Indonesia butuh suasana baru dalam politik. Santai, bergembira, tidak tegang. Itulah suasana politik yang ingin dibawa Gelora," ungkap Fahri Hamzah
Mantan politikus PKS ini berpandangan, politik bisa diletakkan dalam satu konsep keakraban secara nasional. Politik, lanjut ia, dapat menjadi sesuatu hal yang menyenangkan dan bisa membawa kebahagiaan, bukan sebaliknya.
"Politik bisa kita letakkan sebagai salah satu ruang ke akraban secara nasional. Dan itulah konsep yang ingin ditunjukkan oleh Partai Gelora di pendaftaran KPU," ujar Fahri.
KPU mengatakan hingga Sabtu (6/8), 13 parpol yang telah mendaftar. Dokumen sembilan parpol diantaranya dinyatakan lengkap, sedangkan empat lainnya masih belum lengkap.
Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai NasDem
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda
- Partai Demokrat
Daftar partai yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Reformasi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI). (Knu)
Baca Juga:
Target Partai Demokrat di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025