Mantan Presiden dan Petinggi PKS Daftarkan Gelora ke KPU Hari Ini

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Agustus 2022
Mantan Presiden dan Petinggi PKS Daftarkan Gelora ke KPU Hari Ini

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta bersama Badan Pimpinan Harian (Foto: Partai Gelora)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 masih berlangsung sampai satu pekan mendatang.

Giliran Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) akan mendaftar sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (7/8). <ereka bakal membawa kadernya saat melakukan pendaftaran pukul 10.00 WIB di KPU.

Baca Juga:

Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan

Pendaftaran akan dipimpin mantan Presiden PKS yang kini menjadi Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, didampingi Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi.

"Partai Gelora mendapatkan giliran hari Minggu pas hari libur, untuk menggambarkan bahwa politik adalah sesuatu yang bisa menyenangkan," kata Fahri Hamzah kepada wartawan.

Rencananya, Anis Matta dan Fahri Hamzah bersama 200 orang akan berjalan kaki dari depan gedung Graha Mandiri menuju KPU.

Partai Gelora juga akan mengajak para pengurus DPN Partai Gelora di antaranya Deddy Mizwar, Dedi Miing Gumelar, Ratih Sanggarwati juga para kader, sahabat Gelora dan masyarakat.

Untuk mendukung acara pendaftaran ke KPU tersebut, Partai Gelora membuat sayembara membuat konten media sosial berupa foto, poster, atau video.

"Indonesia butuh suasana baru dalam politik. Santai, bergembira, tidak tegang. Itulah suasana politik yang ingin dibawa Gelora," ungkap Fahri Hamzah

Mantan politikus PKS ini berpandangan, politik bisa diletakkan dalam satu konsep keakraban secara nasional. Politik, lanjut ia, dapat menjadi sesuatu hal yang menyenangkan dan bisa membawa kebahagiaan, bukan sebaliknya.

"Politik bisa kita letakkan sebagai salah satu ruang ke akraban secara nasional. Dan itulah konsep yang ingin ditunjukkan oleh Partai Gelora di pendaftaran KPU," ujar Fahri.

KPU mengatakan hingga Sabtu (6/8), 13 parpol yang telah mendaftar. Dokumen sembilan parpol diantaranya dinyatakan lengkap, sedangkan empat lainnya masih belum lengkap.

Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:

  1. PDI Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Bulan Bintang (PBB)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garuda
  9. Partai Demokrat

Daftar partai yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:

  1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  2. Partai Reformasi
  3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
  4. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI). (Knu)

Baca Juga:

Target Partai Demokrat di Pemilu 2024

#KPU #Partai Gelora #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan