3 Saksi yang Diperiksa KPK Ternyata Statusnya Kerabat Harun Masiku

Rabu, 05 Juni 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - KPK kembali gencar memburu keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM) yang buron sejak Januari 2020 silam.

Bahkan, lembaga antirasuah telah memeriksa tiga orang yang diduga mengetahui keberadaan Harun atau pihak-pihak yang membantu persembunyian eks kader PDIP itu. Tiga orang yang diperiksa KPK itu ternyata berstatus kerabat dari Harun Masiku.

"Betul, ada diperiksa satu pengacara, kemudian dua mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (5/6).

Tiga saksi tersebut adalah advokat bernama Simon Petrus yang diperiksa pada hari Rabu (29/5), seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda yang diperiksa pada hari Kamis (30/5), dan mahasiswi bernama Melita De Grave yang diperiksa pada Jumat (31/5).

Baca juga:

Periksa Mahasiswa, KPK Dalami Pihak yang 'Amankan' Harun Masiku

Menurut Ali, ketiga saksi diperiksa soal informasi adanya pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku. "Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ujarnya.

Untuk diketahui bahwa Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 silam. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan