3 Saksi yang Diperiksa KPK Ternyata Statusnya Kerabat Harun Masiku
Aksi menuntut KPK segera menangkap tersangka Harun Masiku. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
MerahPutih.com - KPK kembali gencar memburu keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM) yang buron sejak Januari 2020 silam.
Bahkan, lembaga antirasuah telah memeriksa tiga orang yang diduga mengetahui keberadaan Harun atau pihak-pihak yang membantu persembunyian eks kader PDIP itu. Tiga orang yang diperiksa KPK itu ternyata berstatus kerabat dari Harun Masiku.
"Betul, ada diperiksa satu pengacara, kemudian dua mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (5/6).
Tiga saksi tersebut adalah advokat bernama Simon Petrus yang diperiksa pada hari Rabu (29/5), seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda yang diperiksa pada hari Kamis (30/5), dan mahasiswi bernama Melita De Grave yang diperiksa pada Jumat (31/5).
Baca juga:
Periksa Mahasiswa, KPK Dalami Pihak yang 'Amankan' Harun Masiku
Menurut Ali, ketiga saksi diperiksa soal informasi adanya pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku. "Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ujarnya.
Untuk diketahui bahwa Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 silam. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina