3 Poin Isi Surat Pengunduran Mahfud yang Diserahkan ke Jokowi

Kamis, 01 Februari 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Mahfud MD resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Surat pengunduran diri diserahkan langsung oleh Mahfud kepada Presiden Jokowi, di Istana Negara, Kamis (1/2).

“Intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti dan isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Istana Negara, Kamis (1/2).

Baca Juga:

Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Jokowi: Itu Hak

Calon presiden nomor urut 3 itu mengungkapkan tiga poin di dalam surat yang diserahkannya ke Kepala Negara. Pertama, dia menyampaikan terimakasih kepada Jokowi yang telah melantiknya sebagai Menko Polhukam pada 2019 lalu.

“Pertama, saya menyampaikan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober 2019 mengangkat saya, melantik saya sebagai Menko Polhukam,” tutur Mahfud.

Baca Juga:

Mahfud MD Pastikan Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

Kedua, lanjut Mahfud, surat tersebut berisi subtansi dari permohonannya berhenti sebagai Menko Polhukam dan keluar dari Kabinet Indonesia Maju di bawah kepempimpinan Jokowi.

“Ketiga, saya mohon maaf kepada beliau (Jokowi) kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” tutur Mahfud.

Dengan demikian, Mahfud menyatakan dirinya secara resmi dan dengan penuh hormat memohon berhenti dari jabatan Menko Polhukam. (pon)

Baca Juga:

Bahlil dengar Kabar Burung Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan