Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional

Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026

Merahputih.com - Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai inovasi baru dalam sistem pembayaran domestik.

Kehadiran KKI ditujukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional sekaligus menghadirkan instrumen pembayaran yang lebih efisien dan inklusif.

Baca juga:

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat Umum, Bisa Dipakai Transaksi QRIS

KKI diharapkan dapat memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan pembayaran digital, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional.

Lantas, apa perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan kartu kredit konvensional? Berikut beberapa poin pentingnya.

1. Bentuk dan Cara Penggunaan

Kartu kredit konvensional umumnya tersedia dalam bentuk kartu fisik maupun digital. Transaksi dilakukan melalui kanal pembayaran yang disediakan bank penerbit dan jaringan kartu masing-masing.

Sementara itu, KKI pada tahap awal hadir dalam bentuk kartu digital.

Baca juga:

Angin Segar 'in this Economy', BI Gratiskan Biaya QRIS Merchant Mulai 1 Oktober

KKI dapat digunakan sebagai sumber dana untuk bertransaksi melalui ekosistem QRIS, termasuk QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), dan QRIS Tap.

Dengan demikian, pengguna KKI bisa melakukan pembayaran menggunakan ekosistem QRIS yang sudah luas digunakan oleh masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.

2. Transaksi Diproses di Dalam Negeri

Perbedaan berikutnya terletak pada sistem pemrosesan transaksi.

KKI diproses secara domestik melalui infrastruktur sistem pembayaran nasional. Sementara itu, kartu kredit yang menggunakan prinsipal internasional memproses transaksi melalui jaringan prinsipal internasional masing-masing.

Pemrosesan di dalam negeri menjadi bagian dari upaya BI memperkuat kemandirian dan efisiensi sistem pembayaran Indonesia.

3. Bisa Dipakai di Luar Negeri, tetapi Terbatas

Meski merupakan instrumen pembayaran domestik, KKI tetap dapat digunakan di luar negeri. Namun, cakupannya masih terbatas pada negara yang telah menjadi mitra QRIS Cross Border Indonesia.

Saat ini, negara mitra tersebut mencakup Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan China, dengan catatan transaksi dilakukan melalui skema QRIS Cross Border yang berlaku.

Cakupan tersebut berbeda dengan kartu kredit konvensional berprinsipal internasional yang umumnya dapat digunakan di lebih banyak negara dan jaringan merchant. (Tka)

Baca Artikel Asli