3 Kali Negara Lelang Aset Tommy Soeharto Tidak Laku-Laku Gara-Gara Ini
Jumat, 26 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah tiga kali dilelang sejak 2022 tetapi masih juga tidak laku sampai sekarang. Sejumlah aset Tommy Soeharto yang belum laku dilelang itu atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN).
Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Joko Prihanto melihat ada dua alasan lelang aset sitaan Tommy Soeharto tidak kunjung laku. Menurut dia, aset atas nama PT Timor Putra Nasional tersebut sulit mendapatkan pembeli, karena masalah harga dan asumsi bahwa aset tersebut merupakan barang bermasalah.
Baca Juga:
Aset Tommy Soeharto Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI
“Tapi itu biasa, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku. Mungkin belum dapat pembeli yang pas saja,” ujar Joko, dalam media briefing di Jakarta, Kamis (25/2)
Untuk itu, Joko menjelaskan kementeriannya berencana melakukan lelang ulang aset sitaan milik putra Presiden RI ke-2 Soeharto itu tahun ini. Terkait tanggal lelang aset-aset milik Tommy Soeharto itu masih menunggu permohonan lelang dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN. “Akan dilelang ulang di 2024,” tegasnya
Aset PT TPN sendiri telah disita sejak 2021 dan mulai dilelang pada 2022. Aset yang di sita terdiri dari empat bidang tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors, dan tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Baca Juga:
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
Kemudian, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors, serta tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Nilai lelang aset PT TPN dimulai dengan harga Rp2,42 triliun. Lalu, nilainya turun menjadi Rp2,15 triliun pada lelang berikutnya dan kemudian turun kembali menjadi Rp2,064 triliun pada lelang ketiga. Di samping itu, limit jaminan yang ditetapkan juga turun dari Rp1 triliun, menjadi Rp430 miliar, dan turun lagi menjadi Rp420 miliar pada lelang terakhir. (*)
Baca Juga:
Satgas BLBI Sita The East Tower