Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong


Bos Texmaco Dicegah saat Keluar Negeri/ dkk Istimewa
MerahPutih.com - Bos Grup Texmaco, MS (87) dicegah saat melakukan pemindaian paspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Saat proses pemindaian menuju Malaysia, petugas Imigrasi Indonesia mendapatkan notifikasi status cekal terhadap MS.
"Pencekalan yang bersangkutan terkait urusan perdata dengan Kemenkeu melalui satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia),” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9).
Petugas Imigasi langsung menarik paspor MS. MS didaftarkan ke dalam subjek pencegahan atas permintaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikarenakan yang bersangkutan belum memenuhi kewajiban terhadap piutang negara.
Baca juga:
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik
Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan atau pelosok, rencana MS keluar dari wilayah Indonesia berhasil digagalkan.
Selain status pencekalan, sistem migrasi juga dapat mendeteksi apabila seorang pelintas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol. Lalu, Imigrasi langsung menyerahkan MS kepada Satgas BLBI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut perusahaan yang dimiliki MS memiliki utang kepada negara terkait BLBI. Karena Texmaco meminjam dana kepada sejumlah bank sejak sebelum krisis moneter 1998.
Peminjaman dana dilakukan ke bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, serta bank swasta yang jumlahnya mencapai Rp 8,06 triliun. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan

Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI

Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong

3 Kali Negara Lelang Aset Tommy Soeharto Tidak Laku-Laku Gara-Gara Ini

Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu

Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya

Satgas BLBI Sita The East Tower

Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI

Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta

DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Soal Kasus BLBI
