Aset Tommy Soeharto Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI

Thomas KukuhThomas Kukuh - Jumat, 05 November 2021
Aset Tommy Soeharto Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI

Tangkapan layar Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Satgas BLBI menyita aset milik anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, berupa tanah seluas 124 hektare di wilayah Dawuan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Tanah yang dihargai sekitar Rp 600 miliar tersebut, dipasang pelang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN.

Baca Juga:

Jokowi Tunjuk Kabareskrim Jadi Penagih Utang Pengemplang BLBI

Proses penyitaan aset tersebut mendapat pengawalan ketat aparat keamanan gabungan dari Polres Karawang, Brimob, Kodim 0604 Karawang dan Satpol PP setempat. Selain menurunkan personel, pihak kepolisian juga menurunkan sejumlah kendaraan taktis di lokasi penyitaan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, lahan 124 hektare itu adalah lahan PT Timor Putra Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

PT Timor Putra Nasional (TPN) masih berutang kepada negara. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri.

Ia menegaskan, Satgas BLBI telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.

Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10 persen) sebesar Rp 2.612.287.348.912,95. Itu sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Ia menegaskan, penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN. Namun, pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan baru hari ini dilaksanakan.

Aset tanah milik obligor BLBI yang berada di kawasan Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.
Aset tanah milik obligor BLBI disita Satgas. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.

Dalam penyitaan ini, Ketua Satgas BLBI didampingi oleh anggota PUPN Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Selain itu penyitaan ini juga disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional.

"Aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka atau lelang," ujar Rionald. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Dugaan Aset Bermasalah BLBI di Karawaci

#Tommy Soeharto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Nilai lelang aset PT TPN dimulai dengan harga Rp 2,42 triliun. Lalu, nilainya turun menjadi Rp 2,15 triliun pada lelang berikutnya dan kemudian turun kembali menjadi Rp 2,064 triliun pada lelang ketiga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Januari 2024
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Bagikan