Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Dugaan Aset Bermasalah BLBI di Karawaci

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 September 2021
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Dugaan Aset Bermasalah BLBI di Karawaci

Aset tanah milik obligor BLBI yang berada di kawasan Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pengalihan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga bermasalah yang diajukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui, perkara ini berkaitan dengan tanah di Karawaci, Tangerang.

Baca Juga

Masih Ada Obligator BLBI Enggan Bayar Hutang

"Sudah masuk LP nya dari DJKN ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Rabu (22/9).

Andi menerangkan, pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Sementara aset tanah tersebut dilaporkan atas dugaan penyerobotan dan penggelapan.

"Masih didalami, tentang penyerobotan dan penggelapan benda tidak bergerak," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah menyita sejumlah aset berupa 49 bidang tanah dengan luas 5.291.200 meter persegi terkait dengan penagihan hutang BLBI. Dalam hal ini, salah satu aset tanah yang disita diduga merupakan milik Lippo Karawaci, Tangerang.

Namun, pihak Lippo Karawaci membantah adanya penyitaan tanah seluas 25 hektare terkait kasus BLBI. Sementara pemerintah menegaskan tanah tersebut telah dikuasai negara secara hukum sejak 2001 silam.

"Tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk dengan Bank Lippo yang pernah meminta ataupun memperoleh satu sen pun dana BLBI," terang Corporate Communications Lippo Karawaci, Danang Kemayan Jati.

Penyitaan aset BLBI. Foto: Satgas BLBI/DJKN Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, aset properti ini hasil penyerahan eks debitur PT Lippo Karawaci Tbk atau eks bank milik Lippo Grup sebagai pengurangan kewajiban BLBI.

"Yaitu, aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks Bank Lippo Grup, yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI," kata Mahfud.

Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penguasaan aset fisik di Karawaci ini terdiri dari 44 bidang tanah dengan luas 251.992 m2. Adapun nilai aset ini dikatakannya 1 m2 sekitar Rp 20 juta.

"Di Tangerang, Karawaci, aset properti yang saat ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 hektare menurut Pak Bupati, 1 m2 sekarang Rp20 juta, jadi kita pasti 25 hektare ini nilainya triliunan," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Satgas BLBI Pasang Plang Pengamanan Aset eks BPPN di Jakarta

#BLBI #Kasus BLBI #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan