Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Dugaan Aset Bermasalah BLBI di Karawaci


Aset tanah milik obligor BLBI yang berada di kawasan Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.
MerahPutih.com - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pengalihan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga bermasalah yang diajukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diketahui, perkara ini berkaitan dengan tanah di Karawaci, Tangerang.
Baca Juga
"Sudah masuk LP nya dari DJKN ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Rabu (22/9).
Andi menerangkan, pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Sementara aset tanah tersebut dilaporkan atas dugaan penyerobotan dan penggelapan.
"Masih didalami, tentang penyerobotan dan penggelapan benda tidak bergerak," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah menyita sejumlah aset berupa 49 bidang tanah dengan luas 5.291.200 meter persegi terkait dengan penagihan hutang BLBI. Dalam hal ini, salah satu aset tanah yang disita diduga merupakan milik Lippo Karawaci, Tangerang.
Namun, pihak Lippo Karawaci membantah adanya penyitaan tanah seluas 25 hektare terkait kasus BLBI. Sementara pemerintah menegaskan tanah tersebut telah dikuasai negara secara hukum sejak 2001 silam.
"Tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk dengan Bank Lippo yang pernah meminta ataupun memperoleh satu sen pun dana BLBI," terang Corporate Communications Lippo Karawaci, Danang Kemayan Jati.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, aset properti ini hasil penyerahan eks debitur PT Lippo Karawaci Tbk atau eks bank milik Lippo Grup sebagai pengurangan kewajiban BLBI.
"Yaitu, aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks Bank Lippo Grup, yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI," kata Mahfud.
Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penguasaan aset fisik di Karawaci ini terdiri dari 44 bidang tanah dengan luas 251.992 m2. Adapun nilai aset ini dikatakannya 1 m2 sekitar Rp 20 juta.
"Di Tangerang, Karawaci, aset properti yang saat ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 hektare menurut Pak Bupati, 1 m2 sekarang Rp20 juta, jadi kita pasti 25 hektare ini nilainya triliunan," ujarnya. (Knu)
Baca Juga
Satgas BLBI Pasang Plang Pengamanan Aset eks BPPN di Jakarta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri

Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
