Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Dugaan Aset Bermasalah BLBI di Karawaci

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 September 2021
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Dugaan Aset Bermasalah BLBI di Karawaci

Aset tanah milik obligor BLBI yang berada di kawasan Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pengalihan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga bermasalah yang diajukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui, perkara ini berkaitan dengan tanah di Karawaci, Tangerang.

Baca Juga

Masih Ada Obligator BLBI Enggan Bayar Hutang

"Sudah masuk LP nya dari DJKN ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Rabu (22/9).

Andi menerangkan, pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Sementara aset tanah tersebut dilaporkan atas dugaan penyerobotan dan penggelapan.

"Masih didalami, tentang penyerobotan dan penggelapan benda tidak bergerak," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah menyita sejumlah aset berupa 49 bidang tanah dengan luas 5.291.200 meter persegi terkait dengan penagihan hutang BLBI. Dalam hal ini, salah satu aset tanah yang disita diduga merupakan milik Lippo Karawaci, Tangerang.

Namun, pihak Lippo Karawaci membantah adanya penyitaan tanah seluas 25 hektare terkait kasus BLBI. Sementara pemerintah menegaskan tanah tersebut telah dikuasai negara secara hukum sejak 2001 silam.

"Tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk dengan Bank Lippo yang pernah meminta ataupun memperoleh satu sen pun dana BLBI," terang Corporate Communications Lippo Karawaci, Danang Kemayan Jati.

Penyitaan aset BLBI. Foto: Satgas BLBI/DJKN Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, aset properti ini hasil penyerahan eks debitur PT Lippo Karawaci Tbk atau eks bank milik Lippo Grup sebagai pengurangan kewajiban BLBI.

"Yaitu, aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks Bank Lippo Grup, yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI," kata Mahfud.

Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penguasaan aset fisik di Karawaci ini terdiri dari 44 bidang tanah dengan luas 251.992 m2. Adapun nilai aset ini dikatakannya 1 m2 sekitar Rp 20 juta.

"Di Tangerang, Karawaci, aset properti yang saat ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 hektare menurut Pak Bupati, 1 m2 sekarang Rp20 juta, jadi kita pasti 25 hektare ini nilainya triliunan," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Satgas BLBI Pasang Plang Pengamanan Aset eks BPPN di Jakarta

#BLBI #Kasus BLBI #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Tugas penagihan kewajiban itu akan dialihkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Indonesia
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Penyelesaian dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bagikan