Jokowi Tunjuk Kabareskrim Jadi Penagih Utang Pengemplang BLBI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 08 Oktober 2021
Jokowi Tunjuk Kabareskrim Jadi Penagih Utang Pengemplang BLBI

Penyitaan aset BLBI. Foto: Satgas BLBI/DJKN Kemenkeu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto resmi menjadi pelaksana Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Penunjukkan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/10). Masuknya Kabareskrim Polri ke dalam Keppres baru sangat diperlukan, terutama mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hukum pidana.

Baca Juga

Masih Ada Obligator BLBI Enggan Bayar Hutang

“Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, melalui keterangannya, Jumat (8/10).

Kabareskrim
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA/HO-Polri

Dalam Kepres baru Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan masuk di jajaran pengarah dan Kabareskrim Polri di jajaran pelaksana Satgas BLBI. Jika Satgas menemui permasalahan terkait dengan tanah, baik permasalahan sertifikat ataupun administrasi lainnya akan ditangani Menteri ATR/BPN.

Menurut Mahfud, dalam melakukan berbagai upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan tegas bagi obligor yang tidak serius dalam menunaikan kewajiban. “Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, kita lakukan penyitaan. Mungkin juga ada masalah pidananya,” tegasnya.

Baca Juga:

Kalau Boleh, KPK Dilibatkan dalam Satgas BLBI

Mahfud pun meminta para obligor bekerja sama dalam mengembalikan kewajibannya kepada negara, terutama dalam kondisi saat ini. “Saya ingin semuanya bekerja sama, mengembalikan utangnya kepada negara. Karena negara sekarang membutuhkan untuk dikembalikan kepada rakyat," tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Kasus BLBI bermula pada 1997-1998, ketika Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman kepada bank-bank yang hampir bangkrut akibat diterpa krisis moneter. Pada Desember 1998, Bank Indonesia kemudian menyalurkan dana bantuan Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.

Namun, dana BLBI justru banyak diselewengkan para penerimanya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyampaikan kepada Satgas, total dana BLBI Rp 110,45 triliun ini terdiri dari obligor 22 pihak dan 12 ribu dokumen debitur. (Knu)

Baca Juga

Satgas BLBI Pasang Plang Pengamanan Aset eks BPPN di Jakarta

#Utang Negara #Utang Pemerintah #Kasus Korupsi #BLBI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan