18.000 UMKM Bakal Terdampak PPKM Darurat, Solo Siapkan BST Rp 9 Miliar

Kamis, 01 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali per 3 Juli. PPKM Darurat berlaku sampai 2 minggu.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menganggarkan dana senilai Rp 8 miliar sampai Rp 9 miliar dari APBD Perubahan 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani mengatakan, dampak penerapan PPKM Darurat bagi pemerintah daerah (pemda) pasti ada.

Baca Juga:

Kasus Anak Terpapar COVID-19 Tinggi, Pemkot Solo Tunda PTM 12 Juli

"Kita sudah menghitung ada sekitar 17.000-18.000 UMKM terdampak kebijakan tersebut (PPKM Darurat)," ujar Ahyani, Kamis (1/7).

Ia mengatakan, UMKM terdampak PPKM Darurat akan diberikan semacam bantuan sosial tunai (BST).

  Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani. (MP/Ismail)
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani. (MP/Ismail)

Namun demikian, jumlah UMKM tersebut akan disisir terlebih dulu mana yang dapat BST dari pusat dan mana yang tidak.

"UMKM yang tidak dapat bantuan dari pusat akan kami berikan BST dari APBD," kata dia.

Baca Juga:

207 Anak di Solo Terpapar Corona, FX Rudy Minta Gibran Tunda PTM

Sesuai perhitungan, nilai besaran BST setiap UMKM mendapatkan Rp 500.000. Jadi, total anggaran ditaksir sekitar Rp 8 miliar sampai Rp 9 miliar.

"Anggaran sebesar itu dianggarkan dari APBD Perubahan 2021. Dana sebanyak itu merupakan hasil silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) APBD 2020," kata dia.

Ia mengatakan terkait jadwal dan teknis pencairan bantuan tersebut masih akan dibahas dengan dinas terkait. Pemkot berharap kasus COVID-19 segera turun sehingga perekonomian kembali bergairah. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Piala Wali Kota Solo Ditunda Dua Kali, Gibran: Ra Popo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan