106 Anggota DPRD DKI Baru Periode 2024-2029 Dilantik Siang Ini

Senin, 26 Agustus 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029, Senin (26/8).

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI terpilih pada periode 2024-2029 yang bakal dilantik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus memastikan, seluruh persiapan pelantikan Legislator baru telah rampung dan siap dilaksanakan.

"Ya kami sebelumnya juga melakukan persiapan-persiapan, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan paripurna di tanggal 26 Agustus 2024," ujar Aga di Gedung DPRD DKI Jakarta, yang dikutip Senin (26/8).

Baca juga:

Senin Besok, Anggota DPRD Jakarta 2024-2029 akan Ambil Sumpah dan Janji

Aga berharap, seluruh anggota DPRD yang baru ini bisa datang ke pelantikan nanti. Mengingat, terdapat dua partai yang tengah melakukan kongres, yaitu PKB dan Partai NasDem.

"Ya ini kami sudah kirim undangannya ke calon anggota DPRD periode 2024-2029. Nah ini juga kami akan cek satu-satu karena kan kalau enggak salah sekarang ada dua nih dari partai yang melakukan kongres ya. Mudah-mudahan mereka juga bisa untuk hadir di dalam pelantikan karena ini memang sifatnya wajib," ujar Aga.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 106 anggota DPRD terpilih Provinsi Jakarta periode 2024-2029 melalui rapat pleno, Jumat (23/8). Dari 11 partai politik (parpol) yang lolos ke DPRD Jakarta, PKS mendapatkan perolehan kursi terbanyak.

PKS yang unggul dengan perolehan 1.012.028 suara akan memperoleh 18 kursi DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029, bertambah 2 kursi dibandingkan periode 2019-2024.

Untuk PDI perjuangan yang berada di posisi kedua dengan perolehan 850.174 suara, memperoleh 15 kursi. Jumlah ini turun drastis dibandingkan perolehan kursi pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2019, yakni 25 kursi. Gerindra yang berada di posisi ketiga dengan perolehan 728.297 suara, mengantongi 14 kursi. Jumlah perolehan kursi kali ini turun dibandingkan pada 2019, yakni 19 kursi.

Baca juga:

Pras PDIP Titip DPRD Baru DKI Tuntaskan 2 Masalah Klasik Jakarta

Pada posisi keempat perolehan suara ditempati oleh Nasdem. Partai yang mengantongi 545.235 suara mendapatkan 10 kursi. Di posisi kelima diduduki oleh Golkar dengan 517.819 suara yang mendapatkan 10 kursi. Selanjutnya, ada PKB yang mendapatkan 470.682 suara. Partai ini diprediksi memperoleh 10 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Sedangkan PAN yang mendapatkan 10 kursi dan Partai Demokrat 9 kursi. PSI yang memperoleh 465.936 suara akan mendapatkan 8 kursi. Partai Perindo yang mendapat 160.203 suara dan PPP dengan 153.240 suara masing-masing mendapatkan 1 kursi di DPRD DKI Jakarta. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan