10 Teroris di Jawa Tengah Kelompok JI, Sudah Siapkan Logistik Senjata
Sabtu, 27 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.
Para tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, mengatakan para pelaku ditangkap di satu wilayah.
Baca juga:
"10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/1).
Trunoyudo menjelaskan bahwa dari 10 terduga teroris yang diamankan tersebut, mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Jawa Tengah.
"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI (Jamaah Islamiyah)," ucapnya.
Trunoyudo menjelaskan, 10 terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI.
Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO, pencarian dana hingga logistik berupa senjata api dan senjata tajam, serta aspek pegembangan personel.
Saat ini, lanjut Trunoyudo, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka dan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti.
"(Penyidik) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tukasnya. (knu)
Baca juga:
Kisah Nyata Aksi Terorisme yang Menginspirasi Film '13 Bom di Jakarta'