MerahPutih.com - Sepak terjang MR alias Bos Gendut, gembong narkoba yang selama ini menguasai peredaran gelap di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya berakhir.
Baca juga:
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Buronan sejak 7 November 2025 itu ditangkap aparat gabungan di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/8) malam.
Tim kami membuntutinya dari Kampung Bahari hingga menuju Mangga Besar. Pria yang bersangkutan kami amankan di sebuah salon kecantikan sekitar pukul 20.09 WIB dan langsung diboyong ke markas BNN,
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan.
Perlawanan Sengit Loyalis Bos Gendut
Usai penangkapan, aparat gabungan BNN dan Polri menggerebek rumah Bos Gendut di Jalan Samudera, Kampung Bahari, Kamis (13/8) pagi. Sebanyak 350 personel diterjunkan untuk operasi sapu bersih.
Pengaruh Bos Gendut di Kampung Bahari terbuki saat loyalisnya melakukan perlawanan sengit.
Massa menyerang aparat dengan lemparan batu, samurai, hingga mercon dan petasan. Seorang anggota Polri terluka di bawah mata kiri akibat serangan tersebut.
Baca juga:
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Situasi baru terkendali setelah aparat menembakkan gas air mata. Jalan sekitar lokasi sempat ditutup, kendaraan yang melintas diminta putar balik demi keamanan.
Hasil Operasi Sapu Bersih Sarang Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari
Dari operasi sapu bersih di sarang Bos Gendut itu, BNN mengamankan dua orang terduga anggota jaringan, termasuk sosok berinisial Bos G, serta berbagai barang bukti tambahan.
Petugas menyita pasokan tembakau sintesis atau gorila, uang tunai, dokumen BPKB, senjata api beserta amunisi, senjata tajam, telepon seluler, unit mobil milik tersangka, hingga emas batangan. Pasokan 98 kg sabu juga turut disita dalam operasi gabungan itu. (*)