Indonesia
Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara
"Sehingga disepakati terhadap GR (Gregorius Ronald Tannur), kami terapkan pasal primer, yakni Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Hendro
Joseph Kanugrahan - Rabu, 11 Oktober 2023