Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Oktober 2023
Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka Gregorius Ronald Tannur di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menemukan fakta baru dari rekonstruksi kasus penganiayaan berujung tewasnya Dini Sera Afrianti (28), kekasih tersangka Gregorius Ronald Tannur (31).

Rekonstruksi telah dilakukan di lima titik dengan memeragakan 60 adegan. Yakni di lift Mall Lenmarc, basement Mall Lenmarc, blackhole KTV, Apartemen Orchid, dan National Hospital, Surabaya.

Baca Juga

Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Edward Tannur Minta Maaf

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyebut, fakta baru tersebut adalah adanya unsur peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan.

"Sehingga disepakati terhadap GR (Gregorius Ronald Tannur), kami terapkan pasal primer, yakni Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Hendro kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Rabu (11/10).

Polisi menduga adanya unsur kesengajaan.

"Memang ada tindakan kekerasan dalam lift, di basement memang ada si pelaku melihat korban di sisi kendaraan, mengajak ke dalam kendaraan dan mengajak pulang. Namun, tidak ada kata 'awas' lalu dia (Ronald Tannur) menggerakkan mobil yang dapat melukai korban," terang Hendro.

Baca Juga

Malaysia Protes RI karena Kabut Asap, Anggota DPR: Teguran Keras yang Memalukan

Sementara ketika ditanya motif yang dilakukan tersangka, Hendro menyebut karena sakit hati.

"Cekcoknya biasa karena yang bersangkutan terkontaminasi alkohol. Laki-laki ditampar ceweknya (korban)," kata Hendro.

Sekedar informasi, Dini tewas di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam.

Dini tewas dianiaya oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur.

Imbasnya, Edward Tannur kini dinonaktifkan dari jabatannya oleh partainya sendiri. (Knu)

Baca Juga

PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR Buntut Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas

#Penganiayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban selama disekap.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Indonesia
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Sudah ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Indonesia
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Sikap arogan TNI di jalan raya, pelanggaran lalu lintas, hingga kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Indonesia
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Korban sempat dianiaya di dalam mobil setelah diculik agar mau menyetujui permintaan pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Indonesia
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Kadispenad sebut masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Indonesia
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Prada Lucky meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Indonesia
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman
"Semua akan diproses dan segera dilakukan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman
Indonesia
TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia
Prada Lucky diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia
Bagikan